Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (Asuransi) tengah intensif memantau delapan perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan perbaikan keuangan melalui Rencana Restrukturisasi Keuangan (FRP) dan kembali menjalankan operasional bisnis yang sehat.

Ivan Pasila, Deputi Komisioner Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengatakan regulator telah mengidentifikasi tiga indikator utama yang harus dipenuhi perusahaan-perusahaan tersebut. 

“Kami hanya mengidentifikasi tiga indikator untuk RPK. Yang pertama adalah bagaimana mereka memenuhi RBC [modal berbasis risiko], yang kedua adalah bagaimana mereka memenuhi likuiditasnya, dan yang ketiga adalah bagaimana mereka memenuhi ekuitasnya,” kata Ivan di Indonesia. Konferensi pers tanggal 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/10/2024). 

Ketiga indikator tersebut dinilai sangat penting oleh OJK dalam menjaga stabilitas perusahaan asuransi di Indonesia. Selain itu, OJK menyederhanakan fokus pemantauan hanya pada tiga indikator utama sehingga memudahkan manajemen perusahaan untuk melakukan perbaikan.

“Kami mencoba menyederhanakan indikator lagging yang sebelumnya menjadi tiga saja, sehingga manajemen perusahaan bersama pemilik dapat fokus memperbaiki keadaan perusahaan,” jelas Ivan.

OJK juga meminta setiap perusahaan menyampaikan inisiatif perbaikan berupa langkah-langkah strategis atau rencana bisnis yang bertujuan untuk memperbaiki indikator-indikator tersebut. Ivan menambahkan, meski masing-masing perusahaan mempunyai inisiatif berbeda, OJK fokus pada hasil akhir yang terukur. 

OJK berharap perusahaan yang diperiksa bisa kembali sehat tanpa mencabut izinnya.

“Kami berharap tidak ada yang dibuka pintu keluarnya, diperbolehkan kembali dengan selamat,” kata Ivan.

Dalam proses pengawasan ini, OJK memastikan tetap mengutamakan perlindungan terhadap perusahaan asuransi. Ivan menegaskan, kepentingan pemegang polis tetap menjadi prioritas utama, meski perusahaan sedang dalam proses restrukturisasi atau perbaikan. 

“Kepentingan kebijakan masih bisa kita penuhi dengan baik,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel