Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. KRAS telah menunjuk Muhamad Akbar sebagai Direktur Utama (Plt) perseroan menggantikan Purwono Widodo yang meninggal dunia pada 2 Oktober 2024. 

Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Mohamad Tantra Maulana mengatakan, Mohamad Akbar diangkat merangkap jabatan Direktur Pemasaran, sekaligus kapten sementara KRAS. 

“Dewan Komisaris perseroan telah menunjuk Bapak Muhamad Akbar, Direktur Komersial untuk menjalankan tugas Direktur perseroan sampai dengan ditetapkannya direktur baru,” ujarnya, Jumat (25/10/2024). 

Tantra mengatakan operasional perusahaan akan tetap berjalan dan tidak ada permasalahan hukum yang timbul akibat penunjukan tersebut. 

Berdasarkan laman resmi Krakatau Steel, Muhamad Akbar menjabat sebagai Manajer Komersial sejak terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 31 Juli 2023. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Presiden PT Krakatau Bandar Samudera. 

Seperti diketahui, CEO Krakatau Steel Purwono Widodo meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, pukul 20.37 WIB pada 2 Oktober 2024. 

Tantra mengatakan, jajaran komisaris, direksi, dan karyawan menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya pemimpin terbaik perusahaan tersebut. 

Purwono Widodo terpilih menjadi Presiden menggantikan Silmy Karim melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Januari 2023.

Selama karirnya, beliau pernah menjabat sebagai Chief Marketing Officer Krakatau Steel (2004-2006), Chief Sales Officer Krakatau Steel (2006-2008), dan Direktur PT KHI Pipe Industries (2008-2013). 

Kini, terkait pengembangan KRAS, Kementerian BUMN telah menyetujui Program Perencanaan Keuangan (RPK) berdasarkan program restrukturisasi lebih lanjut untuk menyelesaikan pinjaman sebesar US$1,4 miliar. 

Berdasarkan catatan Bisnis.com pada 5 September 2024, permohonan restrukturisasi yang disetujui pemegang saham tersebut merupakan pembaharuan perjanjian restrukturisasi utang yang ditandatangani pada 30 September 2019. 

Perjanjian tersebut melibatkan perseroan dan 10 kreditur yang sebelumnya telah menyetujui perjanjian restrukturisasi dengan nilai sisa sebesar US$ 1,94 miliar. 

________________

 

Penafian: Buletin ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Penilaian nilai ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang timbul akibat keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel