Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan melantik Tri Winarno sebagai direktur (Dirjen) Pertambangan dan Batubara yang baru.

Tri Winarno ditunjuk menggantikan Letjen. Jenderal. TNI (Purn) Bambang Suswantono diangkat menjadi Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara mulai September 2023.

Pengangkatan Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/TPA Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan serta jabatan pimpinan senior di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. yang dijadwalkan pada 19 September 2024.

Dalam pertemuannya, Tri Winarno berjanji akan setia dan bekerja sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) dan undang-undang.

“Dalam menjalankan tugas saya akan berpegang teguh pada etika kerja, saya akan bekerja semaksimal mungkin dan saya akan bertanggung jawab penuh,” kata Tri Winarno saat disetujui Kementerian ESDM, Jumat (20/9). /2024.).

Sesuai janji Tri Winarno, Menteri ESDM menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Direktur Pembinaan Industri Pertambangan sebagai Direktur Pertambangan dan Batubara Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, Menteri ESDM telah menunjuk Anda (Tri Winarno) sebagai menteri utama di Kementerian ESDM, kata Bahlil.

Sedangkan Tri Winarno sebelumnya menjabat Direktur Pengembangan Mineral sejak Februari 2024. Sebelumnya, Tri menjabat Direktur Program Pengembangan Pertambangan dan Batubara.

Sementara itu, jabatan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara sudah lama kosong sejak Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengundurkan diri. Ridwan kini mendekam di penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pertambangan nikel WIUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Sulawesi Utara.

Sedangkan jabatan Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara diisi oleh Letjen TNI (Purn) Bambang Suswantono. Bambang diangkat menjadi Direktur Eksekutif Pertambangan dan Batubara efektif 1 September 2023. 

Selama menjabat Direktur Kementerian Pertambangan dan Batubara, Bambang yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM tidak mempunyai wewenang untuk mengontrol tekanan atau tindakan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel