Bisnis.com, TANGERANG – Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengakui Kamboja tidak terpengaruh dengan penghentian Network Access Point (NAP) oleh Kementerian Perhubungan dari dan ke sana.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika telah menghentikan sementara Layanan Sambungan Internet (NAP) dari dan ke Davao, Filipina, termasuk Kamboja.

“Faktanya [tidak berpengaruh]. Jadi Kamboja sendiri juga berupaya untuk menyehatkan perekonomiannya,” kata Santo saat ditemui Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang. , pada Jumat (11/10) /2024).

Sebab menurut Santo, menciptakan situasi perekonomian yang baik memerlukan upaya untuk menurunkan tingkat kejahatan internasional.

Misalnya saja, jika kita berniat bekerja sama dalam menangani kejahatan internasional, Kamboja sudah menyatakan keinginannya untuk bekerja sama dengan Indonesia, ujarnya.

Bahkan, Santo juga menyebut pemerintah Kamboja tidak peduli dengan pemblokiran akses internet Indonesia dari dan ke Kamboja.

“Kamboja tidak melihat hal ini sebagai hambatan bagi hubungan antar negaranya,” ujarnya.

Berdasarkan catatan perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa akses internet dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina ditutup permanen untuk praktik perjudian online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan penghentian tersebut akan dilakukan pada waktu yang belum ditentukan.

“[Akses internet diblokir] Tolong selamanya, sampai perjudian online berhenti. Karena ada lebih dari 70.000 orang India di Kamboja,” jelas Budi.

Sebab, Menkominfo melalui surat B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tanggal 21 Juni 2024 telah meminta kepada seluruh Penyedia Layanan Seluler untuk Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP). untuk memotong. Akses internet yang diduga digunakan dalam perjudian online ke Kamboja dan Filipina.  

Budi mengakui, penutupan akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina, sudah efektif dilakukan oleh Indonesia.

Artinya tidak ada lagi moda komunikasi dari Kamboja ke Indonesia, sangat berkurang. “Ini telah mengurangi 50% [akses masyarakat terhadap situs perjudian online] yang kami lakukan saat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Budi menjelaskan, pemberantasan perjudian online adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyelamatkan negara dan rakyat.

Sayangnya, pasar perjudian online global diperkirakan akan tumbuh hingga USD 205 miliar pada tahun 2030. Data dari UNODC dan Statista mengungkapkan bahwa Asia Pasifik merupakan wilayah pertumbuhan pasar perjudian online hingga 37% pada tahun 2022-2026.

Sementara itu, diperkirakan jumlah pemain judi online di dunia akan mencapai 290 juta orang pada tahun 2029. Kawasan Asia Tenggara di banyak negara ditengarai menjadi hub penting bagi sebagian besar pelaku perjudian ilegal yaitu Kamboja, Myanmar. , Filipina dan Laos. .

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap akumulasi keuntungan penjualan game online di Indonesia mencapai Rp 600 triliun selama tiga bulan pertama tahun 2024.

Dilaporkan bahwa rata-rata sekitar 80% perjudian online di Indonesia ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Sedangkan warga Indonesia yang terlibat dalam perjudian online sebenarnya sudah mencapai 4 juta orang.

Rinciannya, sekitar 40% dikuasai oleh kelompok umur 30-50 tahun. Kemudian masyarakat di atas 50 tahun juga terlibat dalam perjudian online yaitu sebesar 34%.

Selain itu, kelompok usia produktif 21-30 tahun memiliki kemungkinan sekitar 13% lebih besar untuk mengalami kecanduan judi online. Juga anak usia 10-20 tahun dengan persentase 11%, dan 2% kelompok umur di bawah 10 tahun.

Data PPATK juga mengungkapkan, sekitar 197.054 anak berusia 11-19 tahun tepatnya melakukan perjudian online senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel