Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (Menkominfo) memastikan aplikasi Cina Temu tidak akan ada di Indonesia. Regulator menutup pintu pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).  

Budi menegaskan, jika nanti Temu ingin mengajukan PSE, Kemenkominfo tidak akan memberikan kesempatan untuk mendaftar.

“Pasti tidak akan memberikan PSE kepada Temu karena akan mengganggu ekosistem UMKM,” kata Budi saat ditemui di Kemenkominfo, Kamis (10/10/2024).

Tak hanya terkait PSE, Budi menegaskan Aplikasi Temu tidak boleh masuk ke Indonesia dengan cara apapun, meski melalui skema akuisisi.

Hal ini dilakukan hanya untuk melindungi UKM yang beroperasi di Tanah Air. 

“Kita jangan biarkan mereka terus beroperasi, kita harus melindungi usaha kecil dan menengah. Pekerjanya jutaan,” kata Budi.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan Temu, aplikasi e-commerce asal China, sudah masuk ke Indonesia.

Fiki Satari, staf khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan ekonomi kreatif, mengatakan pihaknya akan segera bertemu dengan Kementerian Pendidikan (KLH), Kemenkominfo (Kemenkominfo) dan Kemkominfo. Investasi.

Minggu ini akan ada pertemuan lagi karena [aplikasi] Temu sudah ada di App Store dan Play Store, kata Fiki di kantor Kementerian UKM di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Laporan Momentum Work menyebutkan, Temu menjajaki potensi keunggulan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terpadat di Asia Tenggara dan menguasai hampir seluruh pasar e-commerce di kawasan tersebut. 

“Meski pertumbuhan e-commerce di Indonesia tidak secepat Vietnam, namun Indonesia tetap menjadi pasar yang akan terus coba dikurangi oleh Temu,” kata Sabrina Chong dari Tim Momentum Works dalam laporannya, Selasa (10/8/ 2024).

Kemungkinan aplikasi e-commerce buatan China resmi beroperasi di Indonesia dinilai cukup besar. Berdasarkan isi laporan Momentum Works, hipotesis di atas cukup kuat jika kita belajar dari kontroversi TikTok Shop tahun lalu.

Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia pada pekan lalu mengeluarkan pernyataan larangan terhadap Temu dalam upaya melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Namun pelarangan ini bukanlah suatu hal yang mutlak, jika mencerminkan kontroversi pelarangan TikTok yang akhirnya berhasil setelah membeli Tokopedia lokal hanya 2 bulan lalu.

Namun penelitian ini juga mempertimbangkan dinamika politik sebagai faktor penentu apakah Temu masuk ke pasar e-commerce di Indonesia atau tidak.

Kabinet Indonesia yang baru akan dilantik pada akhir bulan ini, dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kami mungkin akan lebih jelas mengenai potensi arah kebijakan saat itu,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel