Bisnis.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membenarkan polisi belum menangkap pejabat level 1 dan 2 terkait perjudian online.
Sementara itu, polisi telah menangkap 11 orang yang terlibat perjudian online. Di antara 11 orang tersebut merupakan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
Meutya mengatakan, pihaknya belum mengetahui nama dan jabatan pekerja Komdigi yang ditangkap polisi. Oleh karena itu, dia belum bisa menjawab siapa saja pegawai yang terlibat.
Meski demikian, Meutya memastikan, tidak ada satu pun pegawai Komdigi yang terlibat kasus perjudian online yang menduduki jabatan sesuai level satu dan dua.
“Tidak sejauh yang saya tahu. Tapi mereka tahu persis posisi apa yang mereka miliki di kepolisian. “Tapi setahu saya tidak ada 1 atau 2 tim,” kata Meutya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (5/11/2024).
Dalam rapat kerja dengan (Raker) I DPR RI, Meutya Meutya Hafid menegaskan, tidak menutup kemungkinan berkumpulnya pegawai Komdigi penyandang disabilitas terkait perjudian online. Ia juga tak segan-segan memecat karyawannya jika terjadi kesalahan.
Meutya mengatakan, sejauh ini sudah 11 pekerja penyandang disabilitas yang diamankan polisi.
Meski demikian, Meutya menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menonaktifkan kembali personel Komdigi karena masih ada nama-nama yang belum bisa dipastikan.
Jadi kita harus verifikasi dulu, supaya saat ini masih 11, tapi nanti kemungkinan besar pemadamannya akan bertambah, kata Meutya saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Selasa (11/5/2024).
Meutya menjelaskan, pihaknya mengambil langkah penonaktifan tersebut karena masih menunggu surat penahanan dari polisi.
Nantinya, jika surat perintah keluar dan kasusnya ditutup, maka pegawai tersebut akan diberhentikan dengan tidak hormat.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan pemberhentian hanya akan dilakukan setelah proses hukum selesai. “Penghapusan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel