Bisnis.com, JAKARTA — Dengan pesatnya pertumbuhan aset kripto di Indonesia, regulator membuka pintu bagi perdagangan aset berbasis kripto. Perdagangan produk berbasis kripto tampaknya sangat mungkin dilakukan dan dapat meningkatkan volume perdagangan berkali-kali lipat.

Berdasarkan data terkini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), volume transaksi kripto setiap bulannya mengalami peningkatan dari Rp 42,34 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp 48 triliun pada Agustus 2024.

Kazan, Direktur Bappebti, mengatakan nantinya derivatif kripto dapat meningkatkan pasokan hingga lima kali lipat ukuran perdagangan kripto.