Bisnis.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan (Zulhas) menjelaskan tugas awal Satgas Impor Ilegal yang akan dibentuk bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Zulhas mengaku belum bisa merinci pihak mana saja yang akan dilibatkan dalam gugus tugas pemberantasan barang selundupan ilegal tersebut.

Namun sebagai langkah awal, Satgas akan lebih melakukan sidak lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal, ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, lanjutnya, Satgas juga akan mengusut dugaan penyalahgunaan kode HS pada produk impor. Selain itu, saat ini Indonesia sedang mengalami gelombang penyelundupan dan hal ini merupakan permasalahan yang sulit diselesaikan.

Karena adanya perbedaan yang signifikan antara data impor resmi yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal, maka ia menilai impor ilegal menjadi permasalahan utama “perbedaan antar negara sangat-sangat jauh, misalnya saja impor kita $100 juta di BPS kita Menurut data 1. “Bisa mencapai $300 juta di luar negeri, jadi itu masih jauh,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jenderal Arsjad Rasjid mengatakan pembentukan gugus tugas tersebut merupakan upaya bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi permasalahan yang merugikan industri nasional.

Di sisi lain, pembentukan gugus tugas impor ilegal diyakini dapat membantu pemerintah menentukan langkah perlindungan yang lebih tepat sasaran atau tepat bagi sektor terkait.

“Di sini kita mencari solusi tanpa saling menyalahkan,” kata Arsjad.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel