Bisnis.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (KMANKU) Kementerian Keuangan belakangan ini menjadi sorotan publik. Beberapa kegiatan Bea dan Cukai mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing, antara lain pengawasan kiriman barang dari luar negeri dan pekerja migran.
Satu per satu kasus terkait Organisasi Bea dan Cukai terungkap di media sosial. Mulai dari kemasan mainan Megatron yang dirusak oleh seorang YouTuber, sepatu bola yang didenda hingga jutaan rupiah, barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampar, hingga materi pembelajaran yang dikirim dari sekolah luar biasa (SLB) di Korea Selatan.
Askolani, Direktur Jenderal Departemen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, membantah pihaknya mengambil tindakan terhadap lembaganya hingga keluhan menyebar di media sosial.
Menurut dia, pengolahan barang yang dikirim dari luar negeri telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Senin (29/4/2024), Ascolani di titik layanan DHL Express di kawasan Bandara Soekarno-Hatta mengatakan: “Tidak ada apa-apa [yang bisa menularkan virus sebelum mengambil tindakan]. Kita semua berangkat.”
Menurut Ascolani, meningkatkan komunikasi antar pemangku kepentingan terkait impor dan ekspor merupakan strateginya untuk mencegah permasalahan di masyarakat. Dirasa perlu untuk memperkuat edukasi mengenai peraturan kepabeanan kepada perusahaan jasa terpercaya (PSC) dan masyarakat.
Bea dan Cukai akhirnya menyerahkan hibah peralatan pengajaran yang dikirim ke Sekolah Luar Biasa (SLB) asal Korea Selatan yang terhenti sejak Desember 2022.
Alat peraga bagi penyandang tunanetra berupa 20 unit keyboard Braille dibebaskan dari pajak masuk. Ascolani menjelaskan sejarah SLB menahan dana hibah selama hampir dua tahun.
Menurut dia, saat pertama kali keyboard tersebut tiba di Indonesia melalui fasilitas Perusahaan Jasa Konsinyasi (PJT) DHL Express, biasanya berstatus barang konsinyasi.
Askolani mengaku, pihaknya tidak pernah mengetahui bahwa papan ketik Braille asal Korea Selatan merupakan barang hibah untuk keperluan pendidikan di sekolah luar biasa di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Akibatnya, keyboard braille sumbangan tersebut tertahan di gudang DHL selama hampir dua tahun tanpa diproses lebih lanjut oleh importir karena adanya bea masuk yang dikenakan oleh bea cukai.
“Itu masuk ke [sistem] kami sebagai kiriman pengantaran, jadi kami berikan setelah kiriman kiriman, ada tarifnya juga yang ditentukan. Kami hitung,” kata Ascolani.
Setelah itu, pada tahun 2023, Ascolani mengatakan komunikasi mengenai dokumentasi hanya akan dilakukan antara importir dan DHL. Sementara Bea dan Cukai baru mengetahui barang tersebut disumbangkan pada April 2024 dari pesan yang viral di media sosial.
“Dari situ kami cek ke DHL dan SLB, ternyata barang tersebut bukan kiriman melainkan barang sumbangan,” jelasnya.
Sementara itu, Senior Technical Advisor DHL Express Indonesia Ahmad Muhammad mengaku pihaknya akan terus mempelajari aturan barang yang dikirim dengan status hibah. Atas kejadian tersebut, diakuinya hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi korporasi untuk lebih baik dalam menangani pengiriman barang sumbangan.
“Ini menjadi hal yang menarik bagi kami, kalau ada pengecualian dalam masukan hibah, kami akan pelajari ke pihak Bea dan Cukai, Insya Allah ke depan kalau ada kendala seperti itu akan lebih mudah,” Ahmed dikatakan. Tujuan adat istiadat
Kegiatan operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedikit berbeda dengan organisasi lain di Kementerian Keuangan. Jika Direktorat Jenderal Pajak fokus menghasilkan penerimaan pajak, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupaya keras memenuhi penerimaan negara melalui bea masuk, ekspor, dan cukai.
Menteri Keuangan Muljani Indravati memproyeksikan penerimaan cukai mencapai Rp 246,07 triliun pada tahun 2024, atau 8,3% (year-on-year) dari tahun 2023 menjadi Rp 227,21 triliun.
Penerimaan cukai meliputi cukai hasil tembakau, etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, produk plastik, dan minuman manis kemasan (MBDK).
Sedangkan penerimaan cukai hasil tembakau terbesar sebesar Rp 230,40 triliun. Dalam rinciannya, plastik dan produk MBDK ditarget ulang untuk penerimaan cukai pada tahun 2024 setelah dikeluarkan dari perkiraan penerimaan pada tahun 2023.
Di sisi lain, penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp57,37 triliun pada tahun 2024, meningkat 8,05% (y/y) dari tahun 2023 menjadi Rp53,09 triliun.
Sementara penerimaan pajak ekspor diperkirakan mencapai Rp17,52 triliun pada tahun 2024, turun 11,49% (yoy) dari perkiraan tahun 2023 sebesar Rp19,80 triliun.
Ansep Dudi Jinanjar, Kasubdit Humas dan Perluasan Kepabeanan, mengatakan penerimaan bea dan cukai telah mencapai 21,5% dari target yakni Rp 69 triliun pada Maret 2024.
Namun pemeriksaan pajak bea dan cukai mengalami penurunan sebesar 4,5% dibandingkan tahun lalu, hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan bea dan cukai impor. Menurut dia, penerimaan bea masuk berkurang karena penurunan rata-rata tarif efektif akibat pemberlakuan Free Trade Agreement (FTA) dan penurunan bea masuk barang utama, sedangkan penerimaan cukai menurun karena adanya penurunan tarif bea masuk. penurunan volume produksi. Barang kena cukai, khususnya hasil tembakau, yang sesuai dengan kebijakan pengendalian.
Namun pada triwulan I 2024, penerimaan bea keluar meningkat sebagai dampak positif dari kebijakan pemerintah seperti kelonggaran ekspor, ujarnya.
Lebih spesifiknya, penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp11,8 triliun atau mencapai 20,6% dari target (-3,8% yoy), penerimaan cukai mencapai Rp53 triliun atau 21,5% dari target (-6,9% yoy), dan bea keluar sebesar dicapai. Pendapatan mencapai Rp 4,2 triliun atau 23,7% dari target (37% yoy).
Meski terjadi penurunan bea masuk dan cukai, Enceps terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pemerintah dari sektor bea dan cukai agar APBN dapat tetap menjadi penggerak perekonomian Indonesia. Pada kuartal I 2024, Bea Cukai telah memberikan keringanan bea cukai sebesar Rp7,6 triliun. Dengan adanya peningkatan ini, Kawasan Berikat diperkirakan akan berdampak pada nilai ekspor sebesar US$ 22,6 miliar dan nilai investasi sebesar US$ 912,8 juta pada Maret 2024.
Sementara untuk operasional pengawasan, Dinas Bea dan Cukai menambah jumlah operasional Bea dan Cukai menjadi 7.959 operasional. Dari promosi tersebut diketahui nilai barangnya mencapai Rp 2,4 triliun dan barang utamanya adalah produk tembakau, MMEA, AES, obat-obatan, dan tekstil. “Bea dan Cukai akan berupaya mengoptimalkan perannya dalam APBN baik dari sisi penerimaan, pembinaan industri, dan pengawasan. Kami juga berterima kasih atas partisipasi aktif dan kontribusi masyarakat dalam menjaga berfungsinya APBN dengan baik,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel