Bisnis.com, JAKARTA – Pada 19 Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (SE) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan. Langkah ini merupakan awal dari perkembangan sistem manajemen kecerdasan buatan di Indonesia yang menyikapi secara cepat pemanfaatan teknologi tersebut. Hasil penelitian yang dilakukan ELSAM dan Access Partnership menjelaskan bahwa teknologi untuk kecerdasan generatif (Generative AI) memiliki potensi terbesar dalam membuka peluang ekonomi penting, dengan perkiraan tingkat output sebesar 243,5 miliar dolar atau sekitar 18% PDB. pada tahun 2022 tidak hanya memberikan peluang finansial, tetapi juga banyak risiko yang harus dikurangi. Menurut laporan Forum Ekonomi Dunia, sekitar 40% dari seluruh jam kerja dapat dipengaruhi oleh pola bicara yang besar. Banyak pekerjaan administrasi dan administrasi diperkirakan akan menurun, sementara pekerjaan di bidang AI dan spesialis pembelajaran mesin, analis data, dan spesialis transformasi digital diperkirakan akan tumbuh pesat. Untuk menghadapi perubahan ini, revitalisasi dan peningkatan tenaga kerja sangatlah penting agar dapat beradaptasi dengan penggunaan AI di berbagai sektor (World Economic Forum, 2023 USA, laporan McKinsey menyebutkan bahwa dengan penambahan AI yang menghasilkan sekitar 30% dari tenaga kerja saat ini waktu kerja hal ini dapat diotomatisasi pada tahun 2030. Sektor-sektor seperti STEM, pendidikan, dan hukum diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan dalam aktivitas kerja mereka. Sementara itu, investasi pada transisi dan infrastruktur energi ramah lingkungan akan menciptakan lapangan kerja baru, meskipun beberapa pekerjaan tradisional mungkin akan hilang (McKinsey, 2023). Melanjutkan pembahasan regulasi AI di Indonesia, Kominfo bersama ELSAM, Bisnis Indonesia dan Microsoft mengadakan diskusi publik bertajuk “Menyiapkan Hukum AI yang Bertanggung Jawab dan Terpercaya untuk Indonesia” yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu 26 Agustus. Juni 2024, 09:00-12:00 WIB Dengar pendapat ini bertujuan untuk membahas usulan regulasi AI yang bertanggung jawab dan terpercaya, serta menjaring saran dan pendapat dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain. industri, pihak berwenang, masyarakat sipil, akademisi dan jurnalis. Hadir sebagai keynote speaker pada acara tersebut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. CEO ELSAM juga akan hadir untuk meresmikan acara tersebut.

Sementara itu, diskusi panel dimoderatori oleh Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Rahayuningsih dan Narasumber Peneliti ELSAM Parasurama Pamungkas, General Manager Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Ketua LPPM Unika Atma Jaya Sih Yuliana Wahyuningtyas, Direktur Urusan Pemerintahan Microsoft Indonesia & Brunei Darussalam Ajar Edi , Direktur Teknologi INDICO Dios Kurniawan, dan Kepala Pusat Publik dan Kemanusiaan UNESCO Jakarta Undral Ganbaatar Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam memperkenalkan undang-undang AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya di Indonesia. Keterlibatan dan partisipasi berbagai organisasi sangat diharapkan untuk memastikan revisi peraturan tersebut mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dan mendorong pertumbuhan industri AI yang bertanggung jawab di Indonesia.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel