Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk. (PTRO) berpotensi mencatatkan rekor harga baru (All Time High/ATH) menyusul pesatnya kenaikan harga saham dalam sebulan terakhir.

PTRO diperdagangkan menguat 9,65% atau 1.325 poin pada perdagangan Rp 15.050 per saham pada awal perdagangan Rabu (25/9/2024). PTRO ditutup pada Rp 14.950 atau 8,39% pada akhir sesi pertama perdagangan hari ini.

Kenaikan harga saham PTRO terjadi di tengah penurunan Indeks Saham Gabungan (IHSG) yang turun 1,25% menjadi 7.680,98. Dalam sebulan terakhir, PTRO naik 67,04% sehingga saham emiten perusahaan tambang itu naik 184,76% di tahun berjalan 2024.

Rekor tertinggi harga saham PTRO mencapai Rp 14.000 pada perdagangan 4 September 2024. Namun, level ini mungkin ditembus sebelum akhir perdagangan hari ini. 

Berdasarkan RTI Business, PTRO menghimpun transaksi senilai Rp 229,99 miliar yang melibatkan 15,67 juta saham, dengan rata-rata harga transaksi Rp 14.676 per saham. 

Sukarno Alatas, Kepala Riset Kivum Securitas, meyakini prospek saham PTRO bisa jadi bearish dalam waktu dekat karena harga sahamnya naik signifikan sehingga rentan terhadap aksi ambil untung.

“Setelah itu, jika tren jangka panjang tidak menunjukkan penurunan yang jelas, maka masih ada tren peningkatan,” kata Sukarno kepada Bisnis, baru-baru ini. 

Saat ini kapitalisasi pasar saham afiliasi Prajogo Pangestu mencapai Rp 15,08 triliun. Sementara itu, Price Earning Ratio (PER) PTRO mencapai nilai 347,49. 

Sukarno melihat katalis positif bagi PTRO berasal dari diperolehnya kontrak jangka panjang. Ia mengatakan hal ini bisa menjadi peluang bagi PTRO. 

Tantangannya hanya biaya operasional yang meningkat, penjualan yang meningkat, dan margin keuntungan yang menyusut, kata Soekarno. 

Sebelumnya, PTRO meraih kontrak baru jumbo senilai Rp 17,4 triliun dari PT Pasir Bara Prima, anak usaha PT Singaraja Putra Tbk. (DI SINI). 

Berdasarkan keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen PTRO menyatakan telah menerima kontrak dari Pasir Bara Prima dengan semacam kontrak jasa pertambangan antara PBP dan PTRO. Jangka waktu kontrak ini adalah umur tambang atau seluruh umur tambang.

“Nilai kontraknya kurang lebih Rp 17,4 triliun,” kata Manajemen PTRO, Selasa (13/8/2024). 

Manajemen juga menjelaskan bahwa PTRO dan PBP menandatangani pada 3 Juli 2024 untuk mengubah dan merevisi ketentuan perjanjian jasa pertambangan. 

Sekadar informasi, PBP merupakan anak perusahaan PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), aktif di bidang pertambangan batubara. PBP berencana memproduksi 26 juta ton batubara kualitas 5000 GAR dalam sembilan tahun (2024-2032). 

Produksi ini diperkirakan menghasilkan omzet sebesar USD 1,95 miliar atau setara Rp 30 triliun dengan kurs Rp 15.500 per USD.

Penafian: Buletin ini tidak dimaksudkan sebagai bujukan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA