Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham PT Bima Multi Finance mengumumkan akan membubarkan perusahaan tersebut. Pembubaran Bima Multi Finance berdasarkan rapat umum luar biasa yang digelar pekan lalu.

Berdasarkan rapat umum luar biasa tanggal 28 Juni 2024, para pemegang saham PT Bima Multi Finance memutuskan untuk membubarkan perseroan, tulis pengumuman di Neraca tertanggal 11 Juli 2024.

Disebutkan, pemegang saham juga telah menunjuk Soni Sanjaya dan Eko Sulistiyanto EB sebagai likuidator perseroan.

“Sehubungan dengan [pembubaran] ini, perseroan akan menyelesaikan segala hak dan kewajiban terhadap konsumen/debitur dan kreditur secepatnya,” lanjut pesan tersebut.

Disebutkan pula bahwa kreditur atau pihak yang memiliki tagihan kepada Bima Multi Finance harus menyampaikan tagihan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengumuman.

Berdasarkan situs Bima Multi Finance, perseroan akan mempublikasikan laporan keuangan terakhirnya pada tahun 2022. Dalam laporan tersebut, saham perseroan adalah

PT Bank Victoria Internasional Tbk. (34,91%), PT Sinar Mas Multiartha Tbk. (23,10%), PT Asuransi Sinar Mas (15,96%), PT Buana Anggana Mandura (15,89%), PT Victoria Insurance Tbk. (2,63%), PT Victoria Sekuritas Indonesia (2,03%), PT Asuransi Simas Insurtech (1,01%), PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (1,01%), Erly Syahada (1%), Sukran Abdul Gani (1%), PT MNC Asuransi Indonesia (0,65%), PT Bank Sahabat Sampoerna (0,41%), PT Victoria Alife Indonesia (0,40%).

Dalam laporan yang sama disebutkan berdasarkan laporan keuangan perseroan yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) Heliantono & Rekan, perusahaan leasing Bima Multi Finance mencatatkan total dikurangi ekuitas sebesar Rp149,29 miliar per 31 Desember. 2022. Posisi tersebut membaik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, meski masih bernilai negatif Rp 170,62 miliar.

Meski minus ekuitas, perseroan mencatatkan laba sebesar Rp 21,3 miliar pada 2022. Sedangkan aset perseroan mencapai Rp 246,82 miliar dengan liabilitas Rp 396,11 miliar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel