Bisnis.com, JACARTA – PT PP (Persero) Tbk merupakan salah satu BUMN Konstruksi dan Perdagangan (“PTPP”) Indonesia yang bergerak di bidang jasa pembangunan sumur bor dan instalasi pengolahan air untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari warga. di barangay Oelpuah di wilayah Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelayanan ini diakui PTPP sebagai salah satu Pelayanan Kesehatan dan Lingkungan (TJSL) yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan sumur bor dan penampungan air bersih program air bersih akan dimulai pada Agustus 2024 bertepatan dengan hari ulang tahun PTPP ke-71.

Secara demografi Desa Oelpuah yang terletak di Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan desa dengan 5 desa, jumlah penduduk 1.696 jiwa, 411 KK dan 13 RT. Sebelum adanya program air bersih, masyarakat desa kesulitan mendapatkan air bersih, terutama pada musim panas. Sebagian warga masih mengandalkan air hujan, bahkan ada pula warga yang menggali sumur kering untuk mendapatkan air bersih.

Saking tingginya kebutuhan air, warga Desa Oelpuah membeli air dari truk tangki dengan harga 150 ribu/mobil. Dengan kondisi tersebut, PTPP mulai segera memberikan bantuan layanan air bersih berupa pembangunan sumur dan air bersih berkapasitas 31.416 liter untuk memenuhi kebutuhan warga di Desa Oelpuah.

Pada tanggal 5 Oktober 2024, pembangunan sumur bor dan air bersih di Desa Oelpuah telah selesai dan dapat diakses oleh seluruh warga desa. Kali ini, Kepala Barangay dan seluruh warga menyampaikan terima kasih dan menyampaikan terima kasih kepada PTPP yang telah mewujudkan air bersih dan menjadi perhatian masyarakat di luar kota.

“Terima kasih banyak kepada PTPP dan tim TJSL PTPP yang telah berhasil menyelesaikan program air bersih di Desa Oelpuah, dimana pembangunan sumur bor dan penampungan air bersih memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.” airnya langsung dari mata air dan kedepannya kami masyarakat desa Oelpuah akan memanfaatkannya untuk kebutuhan air sehari-hari,” kata Kepala Desa Oelpuah.

“PTPP sebagai Badan Usaha Milik Negara di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk mendukung pemerintah mewujudkan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Program air bersih TJSL bagi warga Desa Oelpuah merupakan tanggung jawab utama, kontrak, dan komitmen perusahaan untuk terus melanjutkan program ini. untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat Indonesia khususnya di daerah-daerah yang menginginkan ya, “Tentunya program-program lainnya akan terus kami lakukan agar seluruh lapisan masyarakat terdampak dengan kehadiran kami melalui kegiatan TJSL/CSR kami,” kata Joko. . 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel