Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Reksa Dana Indonesia (AFPI) aktif menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas keberlanjutan pinjaman peer-to-peer (P2P Lending) atau online (pinjol) di tengah krisis. . beruntung

OJK mencatat laba P2P lending pada Juni 2024 turun 25,41 persen dibandingkan tahun lalu, dari Rp 450,51 miliar pada Juni 2023 menjadi Rp 336,01 miliar.

Hal ini sejalan dengan pendapatan operasional yang juga mengalami penurunan sebesar 13,68% dari Rp 5,67 triliun menjadi Rp 6,45 triliun. Pendapatan non operasional juga mengalami penurunan sebesar 45,73 persen dan meningkat dari Rp 170,37 miliar menjadi Rp 92,45 miliar.

Misalnya pendapatan operasional terdiri dari komponen pendapatan pelunasan pinjaman, pendapatan pelunasan pinjaman, dan pendapatan denda. Sedangkan pendapatan non operasional mencakup komponen pendapatan bunga/bagi hasil dan pendapatan lain-lain.

Direktur AFPI Entjik S. Djafar mengatakan, “Hal ini sedang kami diskusikan dengan OJK, karena sebenarnya keuntungan para pelaku fintech lending sangat mempengaruhi kepentingan perekonomian, namun dampaknya lebih besar. Berapa nilainya?” untuk Bisnis, Rabu (29/8/2024). 

Entjik menjelaskan, sebagian besar segmen biaya yang meningkat mencakup biaya pengendalian risiko dan biaya akuisisi pelanggan.

“Karena kualitas peminjam baru menurun, banyak kelompok penipu atau galbay [yang mangkir] yang mencoba masuk untuk membayar utangnya,” kata Entjik.

Keuntungan yang diterima calon pemberi kredit lebih kecil karena adanya peraturan OJK yang mengurangi batas atas keuntungan ekonomi setelah tahun 2024.

Dalam Surat Internasional OJK (SE OJK) No. 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dana Masyarakat Berbasis Teknologi Informasi, batas maksimum manfaat ekonomi utang untuk membiayai sektor produktif mulai tahun 2026 adalah 0,067 Euro. %, dari 0,1% di awal. 

Sedangkan batas maksimal manfaat ekonomi untuk membiayai sektor konsumen mulai tahun 2025 adalah 0,2% dari sebelumnya sebesar 0,3%. Padahal, sejak 1 Januari sudah turun 0,1%.

“Jika manfaat ekonominya berkurang, saya yakin OJK akan memantau dan mengevaluasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel