Bisnis.com, JAKARTA – Pemilik PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) belum menjajaki kemungkinan penerapan program pengurangan bertahap yang menyasar perumahan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Direktur Pengembangan Ciputra Harun Khajadi mengatakan perseroan belum mengetahui detail aturan Tapera dan skema yang akan diterapkan. Meski demikian, kata dia, masuk ke segmen perumahan masyarakat berpendapatan rendah (MIC) tetap terbuka.

“Jadi saya belum bisa berkomentar. Kalau programnya ada gap, bisa masuk ke pasar taper,” ujarnya kepada Usaha, Rabu (29/5/2024).

Ia juga menyatakan perseroan tidak menganalisis prospek properti Tapera. Sebab, portofolio real estate CTRA fokus pada produk kelas menengah ke bawah.

“Jujur kami belum punya waktu untuk menganalisa [prospek residensial Tapera] karena kami belum pernah bermain di MBR. Jadi pasar ini belum ada feelingnya,” kata Haroon.

Di sisi lain, BP Tapera telah mengajukan kriteria bagi mereka yang ingin bekerja di rumah Tapera.

Pelapor dari situs resminya pasti sudah membangun rumah bersubsidi minimal 500 unit dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, pengembang telah mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan minimal Rp 10 miliar dari bank yang berkualitas baik, dan berencana membangun minimal 100 unit rumah bersubsidi.

Pembangun rumah Tapera juga akan mendapatkan keuntungan karena disertakan dalam aplikasi Si Kumbang, Si Kasep dan Tapera Mobile.

BP Tapera dan 20 asosiasi pembangunan perumahan sepakat untuk bekerja sama mewujudkan rumah layak huni, berdasarkan perjanjian kerja sama pada akhir tahun 2023.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemanfaatan data supply dan demand, manajemen aplikasi, pembangunan perumahan, panduan pengendalian perumahan, serta monitoring dan evaluasi perumahan.

__________

Disclaimer: Berita ini bukan merupakan bujukan untuk membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA