Bisnis.com, Jakarta – Hingga April 2024, perbankan masih aktif menghimpun dana dari dana non pihak ketiga (DPK) atau dana selain simpanan nasabah, mengingat pesatnya pertumbuhan pinjaman perbankan.

Menurut Laporan Indikator Pasar Keuangan yang dirilis oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penggunaan sumber pembiayaan bank non-Korea Utara meningkat sebesar 7,89% secara tahunan (year-on-year) pada bulan April 2024.​

Peningkatan tahunan dana non-Korea Utara terutama disebabkan oleh peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diterima sebesar IDR 54,27 triliun dan peningkatan liabilitas bank lain sebesar IDR 3,21 triliun.​

Perkembangan tersebut sejalan dengan kondisi likuiditas perbankan yang masih cukup untuk mendukung ekspansi penyaluran kredit perbankan lebih lanjut, tulis LPS dalam laporannya, Selasa (4 April 2024).

LPS juga menyatakan bahwa akses terhadap sumber pembiayaan non-Korea Utara tetap menjadi salah satu sumber untuk menutup kesenjangan pembiayaan, karena pertumbuhan ekonomi Korea Utara lebih lambat dibandingkan pertumbuhan kredit.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan terdapat kesenjangan pendanaan di sektor perbankan.

Pada April 2024, ekspansi kredit perbankan meningkat pesat menjadi 13,09% year-on-year. Sedangkan DPK hanya naik 8,21% year-on-year pada April 2024.​

Untuk mengisi kesenjangan pendanaan dan menjaga kemampuan penyaluran kredit, bank telah menerapkan dua strategi utama. “Redistribusi aset likuid dari surat berharga dan perkuat pembiayaan non-Korea Utara,” kata Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia belum lama ini.

Hal ini memungkinkan bank untuk mempertahankan posisi likuiditasnya. “Manajemen likuiditas perbankan juga membaik, sejalan dengan tingginya alokasi bank pada surat berharga yang likuid,” kata Perry.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel