Bisnis.com, JAKARTA — Konvensi Luar Biasa Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Musyawarah Nasional Kadin besok. Diputuskan berlangsung pada Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB.

Jakarta, berdasarkan pantauan Bisnis, kasus ini. Hal itu diputuskan dalam Konvensi Luar Biasa Anggota Kadin (ALB) yang digelar siang tadi di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan.

Konvensi ditutup. Namun, perusahaan dapat mendengar panggilan konferensi dari luar ruangan.

Pukul 17.20 WIB konvensi diputuskan oleh tuan rumah. Setelah pemateri menjelaskan bahwa sudah menjadi keputusan untuk mengadakan Munas Kaden besok siang, ia meminta para peserta konferensi untuk hadir meskipun besok adalah hari libur.

“Konvensi Nasional pada Sabtu 14 September 2024 akan dilaksanakan di Hotel St Regis pukul 13.00 WIB,” kata Bisnis, pembawa acara Konvensi Luar Biasa Anggota Kadin, terdengar Jumat (13/9/9). 2024) pada sore hari.

Setelah kebaktian berakhir, pembawa acara menyapa mereka yang hadir dengan menyebutkan namanya. Benny Soetrisno, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin; Mereka antara lain Nita Yudi, Sekretaris Dewan Permusyawaratan Kadin, dan Bambang Soesatyo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Beliau adalah penggerak kami,” ucapnya usai menyebutkan nama para presenter.

Pantauan Bisnis, dalam pertemuan tersebut terlihat beberapa peserta berseragam Kadin Indonesia dan peserta dari berbagai asosiasi pengusaha terlihat berjalan melewati aula.

Ketua MPR Bambang Soesatyo terlihat meninggalkan acara usai acara.

Bisnis sebelumnya mendapat kabar Konferensi Nasional Federasi Nasional Kamar Dagang dan Industri akan berlangsung pada Sabtu (14/9/2024). Salah satu agenda Munaslub adalah keputusan penggantian Kadin Arsjad Rasjid sebagai ketua umum.

Rencana penyelenggaraan munas tersebut dibenarkan oleh sumber dunia usaha di lingkungan Kadin.

“Iya, besok akan diadakan konferensi nasional,” kata sumber yang tidak disebutkan namanya, Jumat (13/9/2024).

Namun Wakil Ketua Kadin Yukki Nugrahawan Hanafi menilai konvensi yang digelar di Ritz Carlton Mega Kuningan itu dianggap pertemuan ilegal.

Yukki mendengar pertemuan sekelompok kecil yang berambisi mengambil alih Kaden.

“Kalau munas ilegal, bagaimana pergantian pemimpinnya? Amanah Presiden Jenderal Arsjad Rasjid berlaku hingga tahun 2026,” ujarnya.

Eka Sastra, wakil ketua umum Federasi Pedagang dan Industrialis Indo, mengatakan upaya konferensi nasional untuk menggantikan Kadin sebagai presiden jenderal dapat menyebabkan perpecahan dalam organisasi yang akan mempengaruhi iklim perekonomian negara. Di masa depan

Terkait perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana Kadin Indonesia menyelenggarakan musyawarah nasional khusus [Munaslub], diketahui bahwa upaya tersebut merupakan kreasi dari Pengurus Kadin Indonesia. Eka mengatakan, Jumat (13/09/2024) situasi tersebut mengancam keharmonisan organisasi Kadin Indonesia dalam membangun perekonomian yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.

Eka menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama Munas Kadin Indonesia ke-8 pada 30 Juni 2021, Arsjad Rasjid terpilih sebagai Ketua Kadin Indonesia masa jabatan 2021-2026. Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Dengan demikian, seluruh anggota Kadin, anggota Kadin daerah, dan anggota luar biasa bertanggung jawab menjalankan amanah undang-undang dan mendukung AD/ART dalam kegiatan organisasi,” jelasnya.

Eka kemudian mengatakan, sesuai AD/ART Federasi Pedagang dan Industrialis Indonesia, munas hanya bisa terlaksana jika aturan yang terkandung di dalamnya dilanggar. “Hal ini setelah dua kali teguran tertulis yang tidak dipatuhi,” imbuhnya.

Selain itu, permohonan konferensi nasional harus diajukan oleh separuh dari jumlah Kamar Dagang dan Industri Negara dan separuh dari jumlah anggota luar biasa.

Di sisi lain, Eka mengaku hingga saat ini Direksi Kadin belum menerima surat teguran terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi maupun Ketua Umum.

Oleh karena itu, seluruh anggota baik di tingkat kabupaten maupun kabupaten/kota bersatu dan menegaskan bahwa kami tidak mendukung Munaslub karena melanggar AD/ART, jelasnya. Rizki Kamalina, (Rika Anggraeni)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel.