Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan Rencana Restrukturisasi Keuangan (FRP) Perusahaan Asuransi Jiwa Orang Asli (AJB) ibarat “menjauhi sumber api”.​

Pasalnya, implementasi berbagai aspek rencana restrukturisasi asuransi masih jauh dari tujuan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan berita terkini kebangkitan perusahaan asuransi jiwa tertua kedua di Indonesia. Direktur Eksekutif Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, terdapat empat inisiatif strategis terkait RPK AJB Bumiputera yang belum mencapai target yang ditetapkan.​