Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi isyarat kuat kepada pemerintahan baru pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menerbitkan anggaran pendapatan dan belanja negara terkini (APBN-P).

Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada Rapat Paripurna I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/08/2024).

“Presiden terpilih periode berikutnya masih mempunyai banyak ruang untuk memperbaiki rencana kerja pemerintah [RKP] dan APBN pada tahun pertama pemerintahannya melalui mekanisme perubahan APBN [APBN-P],” ujarnya.

Puan menjelaskan, pada hakikatnya APBN TA 2025 beserta nota keuangannya berada dalam masa transisi pemerintahan.

Oleh karena itu, hal tersebut juga disusun secara khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Bila dalam petunjuk peraturan tersebut disebutkan bahwa presiden yang mengambil keputusan pada tahun terakhir pemerintahannya wajib menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) tahun pertama masa pemerintahan presiden berikutnya.

Sebab, pemerintahan baru pasti punya rencana yang harus dilaksanakan sejak tahun pertama.

Oleh karena itu, meskipun pemerintahan petahana merencanakan APBN tahun 2025, namun pemerintahan baru berhak merancang APBN-P.

DPR RI dan pemerintah sepakat untuk terus memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintahan baru untuk melaksanakan rencana kerja tahun 2025, ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel