Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencegah penyelundupan 2 juta daging lobster goreng (BBL) senilai Rp 278,6 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, 24 kasus perdagangan manusia di 11 wilayah telah diungkap KKP dan aparat pemerintah.

Melalui kesepakatan ini, KKP melakukan pencegahan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 tempat dengan total BBL 2 juta yang berhasil dicegah Rp 278,6 miliar, kata Terengguno dalam rapat kerja dengan Panitia IV DPR RI di Parlemen, Selasa (3/9). /2024).

Rinciannya, KKP bersama polisi berhasil menghentikan penyelundupan 16.000 bibit rajungan di Cilacap, Jawa Tengah. Para tersangka dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda 10 juta euro.

Selanjutnya, KKP berhasil mencegah penyelundupan 20.000 ekor benih di Binuangen-Banten dan 795.000 ekor benih di perairan Pulau Panjang, Kepulauan Reo dengan perkiraan kerugian Rp90 miliar.

Pada setiap semester 1/2024, KKP berhasil menghentikan 22 kasus penyelundupan di 11 tempat.

Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan potensi kerugian mencapai Rp277 miliar. 

“Penyelundupan BBL sudah berhasil kita hentikan sebanyak 22 kali di 11 tempat dengan kerugian yang dapat dihemat sekitar Rp 277 miliar,” kata Fong dalam jumpa pers Kinerja PSDKP Semester I/2024 di kantor KKP, Jumat (2/8). ). /2024). 

Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Sekitar 15 kasus perdagangan cepat akan teridentifikasi pada tahun 2023.

Pasca ditetapkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Perman K.P.) No. 7/2024 tentang pengelolaan lobster (Panulirus spp.), lobster (Scylla spp.) dan kepiting (Portunus spp.), Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong pemantauan operasi budidaya dan pelepasan cepat di Indonesia untuk mengurangi kemungkinan penyelundupan yang cepat. 

“Sebisa mungkin kami akan menghentikan penerimaan PNBP oleh pemerintah karena jika terus dicairkan maka pemerintah tidak akan mendapat apa-apa,” kata Ifong.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel