Bisnis.com, Jakarta – Peluang kerja di sektor informal seperti ojek online dan e-commerce dinilai sesuai dengan karakteristik angkatan kerja baru yang didominasi Jenderal Z.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakarnas) Badan Pusat Statistik (BSS) beberapa tahun terakhir menunjukkan tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal.

Selama tahun 2009-2014, serapan tenaga kerja di sektor formal sebesar 15,6 juta orang. Jumlah tersebut turun menjadi 8,5 juta orang pada tahun 2014-2019 dan turun lagi menjadi hanya 2 juta orang pada tahun 2019 hingga 2024.

Fayre Rahmadi, direktur Lembaga Penelitian Pembangunan Sosial Ekonomi (RISED), mengatakan angkatan kerja saat ini menghadapi tantangan yang lebih berat dibandingkan generasi sebelumnya. Sebab, jumlah tenaga kerja baru belum bisa mengimbangi ketersediaan lapangan kerja.

Berdasarkan data BPS Februari 2024, penduduk Indonesia yang bekerja pada sektor informal berjumlah 84,13 juta orang atau 59,17% dari total penduduk bekerja. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara pendidikan atau keterampilan yang dimiliki dengan kebutuhan industri atau pasar tenaga kerja.

Saat ini sebagian besar karyawan baru memilih bekerja sebagai gigworker atau di sektor informal seperti ojek online, e-commerce dan lain-lain.

“Gigworker memberikan alternatif pekerjaan bagi Gen Z yang sesuai dengan karakteristik generasinya,” kata Fazar dalam keterangannya, Selasa (21/05/2024).

Menurutnya, fleksibilitas yang ditawarkan jenis pekerjaan ini memberikan kesempatan bagi Gen Z untuk mengeksplorasi minat dan passionnya.

Berdasarkan penelitian motivasi dan kesejahteraan yang dilakukan oleh RISED, ditemukan bahwa pekerja gig hanya melihat pekerjaannya sebagai pekerjaan jangka pendek.

50% responden yang disurvei RISED berencana bekerja sebagai gigworker hanya selama 1-2 tahun dan hanya 30% yang berencana bekerja sebagai gigworker selama lebih dari 5 tahun.

Artinya gig ini dijadikan pekerjaan alternatif hingga mereka mendapatkan pekerjaan lain yang dirasa sesuai dengan bidangnya.

Survei RISED menemukan bahwa gig work tidak hanya dicari oleh mereka yang belum bekerja, tetapi juga oleh mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap.

Karena gig work dianggap sebagai pilihan untuk meningkatkan kesejahteraan atau penghasilan tambahan. Sekitar 62% pekerja menggunakan gig work sebagai solusi untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Namun, lanjutnya, kemudahan bekerja di ojek online, salah satu sektor gig work, akan terhambat setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenekar) berencana mengatur jam kerja.

Menurutnya, wacana pemerintah yang membatasi jam kerja bagi gigs seperti Ozole berpotensi menurunkan potensi sektor ini dalam memberikan alternatif penghasilan yang mudah bagi masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel