Bisnis.com, Jakarta – Ekonom menilai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tidak efektif menurunkan jumlah perokok di Indonesia.
Meski cukai rokok meningkat besar, namun perokok tidak berhenti merokok, melainkan beralih ke rokok yang lebih murah dan produk rokok ilegal.
Kendra Fajri Ananda, Ekonom Universitas Bravia, mengatakan kenaikan cukai rokok yang berlebihan sebenarnya menjadi salah satu penyebab meningkatnya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, ada hubungan yang signifikan antara harga dan permintaan rokok.
Konsumen rokok Golongan I yang lebih sensitif terhadap harga beralih ke rokok Golongan II dan III yang lebih murah dengan kenaikan tarif cukai, tanpa mengurangi total jumlah rokok yang dikonsumsi, kata Kendra dalam keterangannya, Senin (4/11). . /2024).
Ia menambahkan, ketika rokok golongan I menjadi lebih mahal akibat kenaikan cukai, banyak konsumen yang memilih produk ilegal dari kisaran yang lebih murah. Hal ini tidak mengurangi konsumsi, namun mendorong perubahan preferensi konsumen.
Selain itu, kebijakan cukai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama double digit, dikatakan sudah mencapai titik maksimal karena kenaikan lebih lanjut tidak lagi efektif dalam mengurangi konsumsi.
Situasi ini juga tercermin dari banyaknya peredaran rokok ilegal yang kini terus dipantau dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Pada tahun 2022, Bea Cukai akan menyita 12,43 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,42 miliar. Angka tersebut akan meningkat menjadi 13,09 juta batang rokok ilegal pada tahun 2023, dan potensi kerugian mencapai Rp 12,71 miliar.
Sedangkan hingga September 2024, Bea dan Cukai menyita 13,69 juta batang rokok ilegal.
Hal senada juga diamini oleh akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Novat Pugo Sambodo, menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025 dan melakukan penyesuaian Harga Eceran (HJE) merupakan langkah yang tepat. Tren penurunan perdagangan yang terus meluas.
Ia mengatakan peraturan yang dapat memberikan keamanan jangka panjang bagi industri tembakau adalah hal yang penting. “Dengan adanya kepastian ini, diharapkan industri tembakau dapat merencanakan jangka panjang, berinvestasi dan menjaga daya saing,” tutupnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel