Bisnis.com, Jakarta – CEO Indonesia Global Retail Branch (AGRA) Roy Nicholas Mandy memperkirakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk di sektor ritel.

Roy mengatakan, potensi peningkatan PHK disebabkan menurunnya daya beli masyarakat sehingga pengecer mulai memotong pesanan dari produsen.

“Kalau penjualan di sektor hilir lebih rendah, kami [retailer] pasti akan mengurangi pesanan dari pabrik atau produsen makanan dan minuman,” kata Roy saat dihubungi Bisnis, Selasa (19/11/2024).

Di sisi lain, berkurangnya pesanan ini disebabkan masih adanya sisa stok barang yang belum terjual akibat berkurangnya pembelian barang oleh konsumen, sehingga otomatis pengecer akan mengurangi pesanan.

“Nah, kalau produsen menerima pesanan lebih sedikit karena konsumsinya lebih rendah [reducing productivity], itu berarti mereka akan kembali mengurangi tenaga kerjanya,” jelasnya.

Selain itu, kata Roy, individu yang terkena PHK juga akan kehilangan daya beli karena tidak lagi mempunyai pendapatan tetap.

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah tidak menjaga daya belinya, maka gelombang PHK akan terus bermunculan.

“Ketika tenaga kerja yang di-PHK berkurang, konsumsi pasti turun, karena pekerjaan informal atau pekerjaan tidak tetap juga sangat tinggi,” ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar) sebelumnya mengungkapkan ada 64.751 pekerja yang terkena PHK di Indonesia sejak 18 November 2024 hingga 08:45 WIB.

Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan wilayah yang paling banyak melakukan PHK berasal dari DKI Jakarta dengan jumlah pekerja yang terkena PHK sebanyak 14.501 orang.

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta menyumbang 22,4% dari 64.751 pegawai yang diberhentikan pada 18 November 2024.

Disusul Jawa Tengah yang terkena PHK sebanyak 12.492 pekerja dan 10.992 pekerja Banten yang terkena PHK.

Melihat sektor industri, Departemen Tenaga Kerja mencatat sektor manufaktur menjadi penyumbang PHK terbesar setelah 18 November 2024.

“Tiga sektor yang paling banyak melakukan PHK sebanyak 28.336 orang, industri jasa lainnya sebanyak 15.629 [pekerja], dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 [pekerja],” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel