Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang bagi konsultan lembaga aktuaria untuk ikut serta dalam pemberian bantuan teknis kepada BPJS Kesehatan.
Didanai hibah Bank Dunia melalui Program Reformasi dan Hasil Jaminan Kesehatan Nasional, tim tersebut berupaya menghitung rekomendasi iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada presiden pada tahun 2024.
Dokumen TOR yang dirilis pada Sabtu (20/7/2024) menyebutkan, “Tujuan pengembangan pemodelan aktuaria JKN adalah untuk memberikan rekomendasi kepada presiden mengenai penghitungan besaran iuran JKN.”
Tugas lembaga independen yang ditunjuk tersebut adalah berkoordinasi dengan BPHS Kesehatan serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Mereka mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan untuk membuat perhitungan dan meninjau besaran iuran JKN dari waktu ke waktu.
[Ruang lingkup kerja perusahaan aktuaria meliputi] mengembangkan metode dan perkiraan yang akan digunakan untuk menghitung atau meninjau secara berkala besaran iuran JKN, kemudian berdiskusi dengan kementerian/lembaga terkait (DJSN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan). tentang metode dan asumsi yang disajikan dalam pertanyaan,” tulis makalah tersebut.
Pihak aktuaria selanjutnya akan membahas beberapa kebijakan terkait penyesuaian besaran iuran JKN. Pembahasan ini akan mencakup dampak penerapan Jaminan Kesehatan No. 3 Tahun 2023 Kementerian Kesehatan tentang Standar Penetapan Harga Pelayanan Kesehatan dan Keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (SSF). Proses ini diperlukan agar rekomendasi dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik.
Kantor aktuaria juga akan membuat laporan perhitungan dan mengkaji besaran iuran JKN secara berkala. Laporan ini akan didasarkan pada data yang dikumpulkan dan metode yang disetujui oleh semua pihak terkait. Laporan ini akan menjadi dasar rekomendasi kepada presiden.
Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, perusahaan aktuaria akan menyampaikan laporan perkembangan setiap dua minggu sekali kepada DJSN. Laporan ini akan memuat fitur-fitur akhir dan perbaikan-perbaikan yang diperlukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak. Laporan ini juga akan mencakup laporan interim, draft laporan akhir, dan laporan akhir periode pelaporan.
Pernyataan minat dan dokumen pendukung lainnya harus sudah diterima paling lambat tanggal 29 Juli 2024 pukul 22:00 WIB. Acara pembukaan CV akan berlangsung pada Selasa, 30 Juli 2024. Kerangka Acuan (TOR) dapat dilihat di website Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Selain mencari firma aktuaria, program hibah ini membuka lowongan konsultan perorangan untuk menjadi tenaga ahli monitoring, evaluasi, dan pelaporan atas perubahan dan perbaikan ekosistem dan manajemen Program JKN, antara lain Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan klinik. . , Dewan Kesejahteraan Nasional dan Kementerian Keuangan.
Dengan demikian, dapat dihasilkan rekomendasi kebijakan kesehatan yang dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan menjaga keberlanjutan program JKN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel