Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenprien) mendorong pengusaha Tiongkok untuk meningkatkan investasi di Indonesia, terutama pada industri yang belum tersedia di dalam negeri. 

Hal itu dilakukan melalui konferensi kerja sama perdagangan dan bisnis Indonesia-China serta agenda business matching di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (16/5/2024). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Ekos Kihanto mengatakan tujuan forum bisnis tersebut adalah untuk mendorong investasi dunia usaha dari hulu, sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai tambah di Indonesia. 

“Saat ini dunia juga sedang tidak menentu dengan situasi global, sehingga kita terus memperkuat kerja sama ini untuk memperkuat rantai pasok. Jadi kita harus mencari solusi atas hambatan-hambatan dari sisi perdagangan,” ujar Perdagangan Indonesia-China dan Echo dalam bisnis. Konferensi Kerjasama, Kamis (16/5/2024). 

Kementerian Perdagangan Tiongkok, Kedutaan Besar Tiongkok dan delegasi pengusaha Tiongkok dan Indonesia berpartisipasi langsung dalam pertemuan tersebut. Eco mengatakan, banyak pengusaha asal Tiongkok yang tertarik masuk ke industri dalam negeri. 

Selain itu, banyak delegasi pengusaha Tiongkok yang tertarik pada industri konstruksi, pakaian dan alas kaki, otomotif, kimia, serta makanan dan minuman. Pihaknya memfasilitasi potensi investasi dengan mengundang pengusaha lokal di bidang usaha serupa. 

Eco optimis akan semakin banyak investasi Tiongkok di Indonesia yang terjalin melalui agenda bilateral ini. Selain itu, perdagangan bilateral kedua negara dalam dua dekade terakhir telah mencatat impor dan ekspor hingga 127,8 miliar dolar AS pada tahun 2023. 

“Dengan tren positif sebesar 19 persen pada tahun 2019 hingga 2023,” ujarnya. 

Pada tahun 2019-2023, investasi Tiongkok mencapai U$28,4 miliar, dimana investasi pada sektor manufaktur mengambil porsi investasi terbesar di Indonesia sebesar 54% atau US$15,4 miliar. 

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian menekankan perannya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, dimana kami menerapkan 11.500 kode sistem harmonisasi (HS) dan 539 Klasifikasi Umum Wilayah Usaha Indonesia (KBLI). 

“Makanya Kementerian Perindustrian sangat tertarik dengan investasi ini. Bagi kami, tujuan investasi ini harusnya untuk mendorong kewirausahaan,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berbisnis di Indonesia dengan sumber daya dan insentif finansial yang diberikan pemerintah berupa keringanan pajak seperti tax holiday, tax tunjangan, dan pajak produk super. 

“Promosi ini diaktifkan oleh pemerintah sehingga menguntungkan kedua belah pihak, baik investor maupun Indonesia sendiri,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel