+Kemenkominfo, prinsip AI, AI yang bertanggung jawab, kecerdasan buatan, 

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini sedang menyusun kebijakan baru untuk mendukung pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di masa depan.

Ketua Kelompok Administrasi Pengembangan Aplikasi Penyelenggara Pelayanan Sistem Elektronik Direktorat Pengelolaan Aplikasi Informatika Menhariq Noor mengatakan, sebagai regulator, pihaknya memahami bahwa teknologi AI sedang mengalami perubahan.

AI berkembang semakin cepat, sehingga diperlukan dukungan hukum. 

Menhariq mengatakan pada Forum Keuangan 2024 bertajuk Memungkinkan Masa Depan Perbankan dengan AI di Jakarta, Selasa (30 Juli 2024): “Saat ini kami sedang mengembangkan kebijakan yang mendukung pengembangan AI sekaligus memastikan penggunaan yang bertanggung jawab”.

Menhariq menjelaskan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian agar sesuai dengan standar internasional.

Ia menjelaskan: “Saat ini kebijakan ini masih dikaji untuk memastikan adanya struktur yang mendukung inovasi namun meminimalkan risiko. Kebijakan ini dirancang fleksibel, berwawasan ke depan dan sesuai dengan standar internasional.”

Kementerian Informasi dan Komunikasi menyatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung adopsi dan pengembangan AI. Demikian pula, negara ini berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur guna mendukung kebijakan iklim inovatif yang diperlukan untuk memanfaatkan kekuatan AI.

Selain itu, Menhariq mengatakan Kementerian Informasi dan Komunikasi juga sedang membangun sistem teknologi baru. Kementerian Informasi dan Komunikasi kemudian akan mewajibkan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki teknologi baru untuk mendaftarkan teknologinya.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk menyatukan aplikasi dan berbagi data. Pasalnya, pemerintah telah membangun GovTech Indonesia yang dipimpin oleh Peruri.

Oleh karena itu, dengan menghubungkan data dan inovasi teknologi, kami berharap ke depan dapat menciptakan ekosistem yang kuat dimana inovasi teknologi dapat berkembang, ujarnya.

Menhariq menegaskan, peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk memastikan kecerdasan buatan atau AI digunakan secara bertanggung jawab dan beretika.

Dengan latar belakang tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan transformasi digital dan AI dengan tetap menjaga standar, nilai, dan prinsip tata kelola yang baik.

Kementerian Informasi dan Komunikasi menambahkan serangkaian kebijakan telah dirancang untuk menjamin keamanan dengan menerapkan protokol yang melindungi pengguna dari sistem dan potensi risiko terkait AI.

“Kami percaya bahwa pendekatan seimbang yang mendorong inovasi sekaligus mendukung kepentingan publik adalah kunci pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung adopsi dan pengembangan AI. Kami berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung kebijakan iklim inovatif yang diperlukan untuk memanfaatkan kekuatan AI.

Bersama-sama, mari kita pastikan AI menjadi kekuatan untuk kebaikan, mendorong kemajuan dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Indonesia Sales Director Gagaskreasitama Chamdan Purwoko mengatakan kehadiran teknologi AI ibarat pedang bermata dua, salah satunya AI membuat segalanya menjadi lebih efisien.

Bahkan, ia mengungkapkan hingga 95% industri ingin menerapkan teknologi AI. Situasi ini menunjukkan bahwa kehadiran AI tidak dapat dibendung. Dengan diselenggarakannya acara ini, kami berharap dapat menyatukan masyarakat agar lebih sadar dalam menggunakan teknologi.

“Kami ingin menciptakan literasi yang tidak hanya memberikan pencerahan kepada masyarakat tetapi juga berhubungan dengan teknologi yang mengambil data tersebut,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Saluran WA