Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (KMANKU) mengumumkan masa depan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dibahas dalam waktu dekat. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Riold Silaban mengatakan, pihaknya akan menunggu proses administrasi, saat Barang Milik Negara (BMN) dikembalikan ke Bendahara Negara. 

“Saya kira dalam waktu dekat akan ada perdebatan. Kalau barang dikembalikan oleh pengguna, berarti bagi pengelola, kami di posisi pengelola. Jadi kita tunggu prosesnya,” ujarnya, Kamis ( 10/10/2024 ) saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta. 

Pada dasarnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan BMN. 

Dimana BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Semua properti yang diperoleh dari perolehan sah lainnya, misalnya hibah, kontrak, undang-undang, keputusan pengadilan.

Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN), sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah DJKN, sebelumnya juga mengaku bersedia mengelola aset negara berupa rumah dinas jika dikembalikan kepada negara. 

Direktur Pembinaan dan Pemanfaatan LMAN Kendra Giri Artanto mengatakan, pihaknya siap memikul tanggung jawab pengelolaan aset negara tersebut.  

“Kami baru tahu [soal rumah dinas DPR] dari media. Jadi harus konfirmasi ke DJKN Kementerian Keuangan. Tapi sekali lagi, kami siap jika diserahkan,” ujarnya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR periode 2024-2029, karena kondisi rumah tersebut sulit diperbaiki dan membutuhkan biaya pemeliharaan yang besar. 

Sebagai imbalannya, anggota DPR akan mendapat tunjangan perumahan resmi mulai tahun ini dalam bentuk tunai yang dikelola sendiri oleh setiap anggota dewan senilai Rp50 juta. 

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap keputusan tersebut efektif dan bermanfaat bagi anggota DPR yang akan menjabat lima tahun ke depan. 

Insya Allah efektif karena kita berharap bermanfaat bagi anggota [amanat baru DPR], ujarnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senyan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2024). . .

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel