Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan perkembangan terkini pembayaran utang lotere minyak goreng kepada pengusaha.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan pembayaran sebagian kepada produsen minyak goreng masih berlangsung.

“Sudah maju, perusahaannya ada yang pecah, ada yang belum,” kata Isy kepada awak media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (19 Juli 2024).

Sedangkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membayar 49 produsen. Berdasarkan data Bisnis, pada Kamis (20 Juni 2024), BPDPKS mulai melunasi utang minyak goreng 14 produsen.

Awalnya, General Manager BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pada tahun 2022, terdapat 59 produsen minyak nabati yang terdaftar dalam program minyak nabati satu harga dengan harga Rp 14.000 per liter.

Namun, hanya 49 produsen yang mengajukan permohonan tagihan pecahan, karena 4 produsen tidak mengajukan permohonan tagihan pecahan kepada pemerintah dan 6 produsen lainnya mencatat nol dalam tagihan pecahannya.

Eddy mengatakan, untuk pembayarannya, pihaknya memerlukan kelengkapan dokumen dari produsen penggugat, khususnya faktur dan faktur pajak.

“Posisinya kemarin 49, 14 produsen sudah kita setujui setelah kelengkapan dokumennya. Minggu depan akan kita lakukan pembayarannya,” kata Eddy dari Kementerian Perindustrian, Kamis (20 Juni 2024).

Ia juga menyatakan, ada tiga produsen yang sudah mendapat izin dari BPDPKS untuk melunasi utang macetnya. Selain itu, 7 operator lagi melengkapi dokumen yang diperlukan untuk BPDPKS.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel