Bisnis.com, Jakarta – Nasabah BRI tidak perlu lagi khawatir dengan pengelolaan keuangan karena segala sesuatunya menjadi mudah dengan hadirnya super apps BRImo milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dengan aplikasi ini, nasabah dapat menikmati berbagai kemudahan termasuk fitur penetapan limit transaksi yang membantu mereka mengelola keuangan.
Fitur Limitasi Kartu Kredit BRImo memungkinkan nasabah BRI untuk membatasi transaksi kartu kredit seperti transaksi tunai, transfer uang, pembayaran dan pembelian.
Andrijanto, Direktur Retail Finance BRI, mengatakan limit tersebut diterapkan untuk melindungi keamanan dan kenyamanan bertransaksi seperti mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat mentransfer uang dalam jumlah besar.
“Dengan fitur ini nasabah dapat mengatur limit transaksinya sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan BRI terkait,” kata Andrijanto.
Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu kredit BRImo, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BRImo
2. Masukkan akun pengguna dan kata sandi Anda
3. Dari menu utama, pilih “Akun”, lalu klik “Manajemen Kartu” dan pilih “Pilih Kartu”
4. Klik menu “Tetapkan Batas Debit”.
5. Pilih jenis transaksi yang ingin Anda batasi
6. Masukkan batas yang diinginkan lalu klik “OK Set Limit”.
7. Masukkan PIN BRI Anda dan mode border baru aktif
BRI menawarkan berbagai jenis rekening dengan limit transaksi yang berbeda-beda tergantung jenis kartu ATM yang dimiliki nasabah. Rincian limit transfer BRImo berdasarkan jenis kartu adalah sebagai berikut:
1. Kartu BritAma Klasik dan Emas
Transfer antar BRI: maks Rp 250.000.000
-Transfer Antar Bank : Maksimal Rp 250.000.000
2. Kartu Prioritas dan Pribadi Inggris
Transfer antar BRI: Unlimited (tergantung saldo)
– Transfer Bank Sentral : Rp 250.000.000
“Kedepannya BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik untuk mengelola keuangan nasabah,” tutup Andrijanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA