Bisnis.com, JAKARTA – Berikut besaran iuran BPJS kesehatan bulan Agustus 2024 yang harus dibayar peserta sebelum BPJS Kesehatan kategori 1,2,3 dihapus.

Rencana penghapusan kategori BPJS Kesehatan sudah bukan rahasia lagi. Isu ini bahkan sudah ada sejak akhir tahun 2023 lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku saat ini masih menunggu rancangan Keputusan Menteri Kesehatan tentang penghapusan pembayaran BPJS kesehatan kelas I, II, dan III mulai tanggal 30.

“[Soal pembatalan pembayaran BPJS] tanya ke Menkes, Menkes. ,” kata Jokowi pada Mei 2024.

Di sisi lain, General Manager BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan penerapan sistem Pelayanan Rawat Inap Terstandar (KRIS) tidak menutup kemungkinan rawat inap tingkat kelas bagi peserta. 

Sebab KRIS hanya menangani permasalahan non medis terkait rawat inap.

“Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tapi ini lagi-lagi persoalan non medis,” kata Ghufron Mukti saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, usai dirilisnya Keputusan Presiden (Perpres). Nomor 59 Tahun 2024 tentang jaminan kesehatan yang dikelola KRIS.

Sehubungan dengan hal ini, pembayaran pemerintah kepada negara tetap tidak berubah untuk saat ini.

Oleh karena itu, BPJS tetap meminta peserta untuk berdonasi seperti biasa. 

Berikut jumlah pembayaran BPJS Kesehatan yang jatuh tempo pada Agustus 2024…

Periksa Google Berita dan Saluran WA untuk berita dan artikel lainnya