Bisnis.com, Jakarta – Fenomena penipuan konsumen tengah menyerang industri keuangan dan teknologi peer-to-peer (P2P) lending. Dari praktik pemalsuan dokumen hingga taktik melebih-lebihkan pendapatan untuk meningkatkan batas kredit, ini adalah contoh metode paling umum yang masih dilakukan para penjahat hingga saat ini.

Buktinya, dalam lanskap industri multifinance atau yang biasa disebut dengan leasing, belakangan ini banyak kasus penipuan yang terdeteksi oleh pihak kepolisian di berbagai daerah. Meski pelakunya sudah dipenjara, fenomena ini mencerminkan bahwa penipuan masih menjadi permasalahan para pelaku industri.

Misalnya saja terungkapnya sindikat pemalsu akta usaha dan rekening koran di Bekasi, Jawa Barat, yang kedapatan menjual beberapa mobil di media sosial dengan menggunakan modalnya untuk mengajukan kredit ke beberapa perusahaan leasing.