Bisnis.com, Jakarta – PP 2828/2024 Larangan penjualan eceran rokok atau batangan yang dinilai merugikan warung makan dan pedagang kaki lima.

Ali Mohsin, Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), menilai aturan penjualan tembakau di RP yang menerapkan UU Kesehatan akan mengganggu penjualan pedagang kaki lima dan pedagang kaki lima. Akibatnya, mereka khawatir pendapatan mereka akan terganggu jika penjualan terganggu.

Menurut dia, sebagian besar bergantung pada pendapatan dari berjualan makanan dan rokok di jalanan atau di warung.

Adanya larangan penjualan eceran tembakau akan memperburuk kondisi perekonomian pedagang kelas bawah di tengah kenaikan harga bahan pokok saat ini.

Bahayanya adalah meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di tanah air, kata Ali, Sabtu (3/8/2024).

Ali menegaskan, alih-alih melarang usaha kecil dengan melarang ritel, pemerintah seharusnya mendorong skala ekonomi pedagang kecil melalui berbagai program dukungan.

“Hidup masyarakat kecil saat ini masih sulit, pendapatannya menurun, namun beban ekonominya semakin berat. Seharusnya pemerintah menambah pendapatannya, bukan menambah beban hidup,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PP 2828/2024 telah menerbitkan aturan pelaksanaan UU Kesehatan 1717/2023.

Pasal 434 Pasal 1 Perpres tersebut melarang penjualan eceran hasil tembakau dan rokok elektronik atau penjualan batangan selain hasil tembakau berupa rokok dan rokok elektronik.

Tak hanya itu, aturan tersebut juga melarang penjualan rokok terlarang dalam jarak 200 meter dari lembaga pendidikan dan taman bermain anak.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (1/8/2024), Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung langkah pemerintah yang melarang penjualan rokok. 

Menurut Pengurus Harian YLKI Talus Abadi, PP 2828/2024 yang melarang penjualan eceran rokok atau batangan dapat melindungi keluarga miskin. Dengan pelarangan penjualan rokok, lanjutnya, keluarga miskin bisa mengurangi pengeluarannya untuk membeli rokok. 

“Karena rumah tangga miskin menghabiskan lebih banyak uang dan pendapatannya untuk tembakau [sumber protein], menurut BPS. Ini tentu peristiwa yang tragis,” kata Toles kepada Bisnis, Rabu (31/7/2024). 

Ia juga menyebut langkah pemerintah yang melarang penjualan eceran rokok sebagai kebijakan “rakyat miskin”.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA