Bisnis.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I yang merupakan keluarga dan mendapat 1 unit apartemen seluas 93 meter persegi di Ibu Kota Negara (IKN)
Sedangkan ASN yang tidak berkeluarga atau masih lajang akan berbagi apartemen dengan pegawai negeri lainnya. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azor Anas, Senin (1) usai menghadiri rapat internal (Ratas) dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka terkait peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. /7/2024).
Pertama, Presiden memutuskan untuk mempertanggungjawabkan Eselon I, khusus bagi yang sudah menikah. Kemudian, bagi yang belum menikah, 1 unit dengan 3 ruangan yang sangat luas akan ditempati oleh 3 ASN, kata Anas. Kepada jurnalis.
Lebih lanjut, dia mengatakan, Kepala Negara telah menyetujui relokasi IKN secara bertahap tanpa menyiapkan infrastruktur untuk menampung para ASN.
Saat ini Azwar akan memiliki 47 tower hunian ASN sebanyak 60 unit seluas 98 meter persegi pada November 2024.
Menurut dia, dari 47 tower tersebut, sebanyak 29 tower akan dioperasikan oleh ASN dan 18 tower oleh TNI-POLRI yang berkoordinasi dengan Kementerian PUPR.
Ia juga menjelaskan, menurut perhitungannya, jika 29 tower ditempati 1 ASN maka mampu menampung 1.740 ASN dan 1.080 aparat TNI-Polri.
Kemudian, dia menjabarkan timeline pemerintah yang akan memiliki 8 tower residensial ASN dengan target selesai total 480 unit pada Juli mendatang. Disusul di bulan September 14 tower residensial atau 840 unit, November 7 tower sebanyak 420 unit residensial.
“Sebelumnya diputuskan 1 tower akan dipakai bersama atau sendiri. Oleh karena itu, akan ditempati oleh Presiden sendiri, khusus untuk eselon I, khusus bagi yang sudah menikah, kemudian diputuskan bagi yang masih menikah. Tidak, 1 unit ada 3 ruangan besar dan 3 ditempati ASN,” tutup Azor.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel