Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengumumkan susunan pemegang saham baru berdasarkan aktivitas korporasi pembiayaan modal induk PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).

Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian jual beli (SPA) dengan perusahaan tol konglomerat JSMR Salim Group, PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), Warrington Investment Pte Ltd (Warrington), dan PT Margautama Nusantara. (MUN). .

Pada saat yang sama, PT JTT juga melakukan transaksi right issue yang ditandai dengan penandatanganan akta Notaris Pernyataan Keputusan Majelis (PKR) mengenai penambahan modal Perseroan.

Rangkaian pergerakan korporasi tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pemegang saham perseroan yaitu MPTIS sebesar 20,3%, Warrington sebesar 10,5% dan MUN sebesar 4,2%, Jasa Marga masih mempertahankan kepemilikan mayoritas sebesar 65% dan juga memegang kendali penuh atas manajemen. dan pengoperasian jalan tol Trans Jawa.

“Dengan bergabungnya mitra strategis di tubuh perusahaan, kami berharap dapat meningkatkan nilai perusahaan, menjalin pertumbuhan dan inovasi berkelanjutan di bisnis tol, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan di masa depan,” ujarnya dalam keterangan resmi. , Sabtu (28/9/2024). 

Tercatat, PT JTT merupakan pengelola Tol Trans Jawa sepanjang 676 km yang menghubungkan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jalan tol ini membuka peluang pengembangan kawasan di sekitar jalan tol dan memudahkan akses menuju kawasan wisata, kawasan industri, pemukiman, dan komersial.

PT JTT memiliki 4 segmen operasi dan ikut serta dalam 9 Cabang Tol di Wilayah Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, Divisi Jalan Tol Semarang. A,B,C, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngavi, Tol Ngavi-Kertosono, Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Surabaya-Gempol, Jalan Gempol-Pandaan, Tol Pandaan-Malang dan Jalan Tol Gempol – Pasuruan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel