Bisnis.com, Jakarta – Jalan Tol MBZ (nama lengkap Jembatan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed) menjadi perbincangan publik beberapa hari lalu karena dugaan konstruksinya berkualitas buruk dan berisiko bagi keselamatan pengguna.

Awalnya, tol layang sepanjang 36 kilometer itu bernama Tol Jakarta-Sikampek II Elevated. Keputusan perubahan nama tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 12 417/2021 ditandatangani pada 8 April 2021.

Sementara itu, Syekh MBZ, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Darat UEA, memiliki hubungan persahabatan dengan Presiden Jokowi.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap dengan pemberian nama khusus pada jalan tol layang tersebut dapat meningkatkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan UEA. Mutu beton dibawah standar

Tiga tahun kemudian, pembangunan infrastruktur seiring dengan terjalinnya hubungan diplomatik justru memunculkan informasi baru.

Sidang kasus korupsi Jalan Tol Jakarta-Sikampek II Elevated STA.9+500 – STA.47+000 (juga disebut Jalan Tol MBZ) mengungkap kualitas beton jalan tol di bawah standar nasional Indonesia.

Dalam kasus ini, Joko Dwijono, Direktur PT Jasamarg Jalan Flyover Ccompec (JJC) periode 2016-2020, dan mantan Direktur Utama PT Bukaka Technik Utama, KSO Wasketa bersekongkol untuk memenangkan lelang Jasa Proyek Pembangunan Aset dan Konstruksi.

Jaksa menyebutkan kerugian negara dalam kasus ini akibat perbuatan para terdakwa sebesar Rp510 miliar. saya

Terkait hal itu, Pengelola Jalan Tol MBZ PT Jasamarg Jalanlaang Cekampek (JJC) memastikan keamanan infrastruktur dan memastikan kualitas beton yang digunakan memenuhi standar.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik mengatakan, setiap ruas tol yang beroperasi melalui serangkaian evaluasi akhir sebelum dioperasikan. saya

Beberapa penilaian tersebut antara lain kelayakan operasional dan uji kelayakan operasional yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri, serta Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan Raya (KKJTJ).

Hendry mengatakan pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh spesifikasi teknis dan perlengkapan jalan di ruas tol tersebut telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Seperti halnya jalan tol lain yang sudah beroperasi di Indonesia, jalan layang MBZ telah memenuhi persyaratan teknis, manajemen, dan fungsional sistem pengoperasian tol sehingga siap dioperasikan,” kata Hendry dalam keterangan resmi, Sabtu (18 Mei 2024). .

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel