Bisnis.com, PEKANBARU – PT Hutama Karya (Persero) akan mengenakan tarif di Bangkinang – 12 Juli 2024. Keputusan ini menyangkut tarif tol Pekanbaru – Padang Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary Hutama Operations, mengatakan mulai 31 Mei 2024, tol tersebut akan beroperasi tanpa tol selama lebih dari sebulan.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari keberadaan jalan tol tersebut. “Dalam FGD yang berlangsung ini, kami banyak mendapat masukan dari berbagai peserta untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan jalan tol,” kata Adjib, Rabu (24/7/2024).

Dalam FGD tersebut, Pengamat Ekonomi Peter Abdullah mengatakan keberadaan Tol Bankkinang Seksi Pekanbaru – Padang – XIII Koto Kampar membawa banyak manfaat bagi masyarakat, terutama secara ekonomi.

Dari hasil perbincangan dan perbincangan yang sering saya temui dengan masyarakat Sumatera, banyak yang mengucapkan terima kasih kepada PT Hutama Kariya dan pemerintah atas keberadaan tol ini. Meski belum terkoneksi sepenuhnya, namun manfaatnya tidak. Bukan hanya karena tolnya saja, tapi juga nilai keekonomian dari produk dan lahan di sekitar tol tersebut,” kata Peter.

Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR, tarif Tol Pekanbaru untuk XIII Koto Kampar adalah sebagai berikut: Kendaraan Golongan I: Rp 60.000 Kendaraan Golongan II dan III: Rp 89.500 Kendaraan Golongan IV dan V: Rp 119.500 Tarif XIII Koto Kampar jalur Bankinang adalah: Kendaraan Golongan I : Rp 26.000 Kendaraan Golongan II dan III : Rp 39.500 Kendaraan Golongan IV dan V : Rp.

Tarif tersebut juga berlaku untuk tujuan sebaliknya, baik XIII Koto Kampar ke Pekanbaru maupun XIII Koto Kampar ke Bangkinang.

Dengan menetapkan tarif tersebut, Satgas Hutama menghimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Pengemudi diharapkan mengemudi dengan kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta beristirahat di rest area terdekat jika merasa mengantuk dan segera melapor ke Call Center Tol Pekanbaru – Padang (Pekanbaru –

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kampar Refizal mengatakan Pemkab Kampar siap mendukung program pemerintah pusat dan provinsi, termasuk tarif tol Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang – XIII Koto Kampar.

Refizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Kampar akan selalu berkoordinasi dengan fungsi PT Hutama dalam mensosialisasikan kegiatan melalui operasional jalan tol dan OPD terkait. Pemda Kampala juga akan mengimbau pengemudi tol untuk menaati aturan jalan tol untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel