Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menjadwalkan pembagian dividen dengan tanggal cumlaude pada hari ini, Rabu (12/06/2024). Jumlah dividen yang akan dibagikan ratusan miliar rupiah.

Perlu diketahui bahwa Cum Date atau Cum Dividen Date merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu dan berhak atas dividen yang diumumkan perusahaan. Untuk menerima dividen, investor harus membeli saham tersebut sebelum atau pada tanggal cum dividen.  

Sedangkan ex-day atau ex-dividend day adalah hari pertama dimana pemegang saham tidak lagi berhak menerima dividen dari perusahaan. Hari ex-dividen dijadwalkan satu hari kerja setelah hari cum-dividen.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu dini hari (12/6/2024) PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) dan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan menentukan tanggal cum dividen, berikut detailnya.

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk.

MIKA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 450 miliar atau setara Rp 34 per saham untuk tahun buku 2023.

Joyce V. Handajani, Sekretaris Perusahaan MIKA dalam keterangan resminya, Rabu (05/06/2024) menyatakan perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp 34 per saham, sesuai dengan keputusan rapat umum pada Juni lalu 4 Agustus 2024.

Cum dividen dan ex-dividen di pasar reguler dan negosiasi dilaksanakan pada 12 dan 13 Juni 2024, sedangkan cum dan ex-dividen di pasar tunai dilaksanakan pada 14 dan 19 Juni 2024.

Daftar pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen tunai adalah pada 14 Juni 2024 dan pembayaran dividen tunai pada 5 Juli 2024.

PT Jaya Real Properti Tbk (JRPT)

Manajemen JRPT yang dikutip dalam Keterbukaan Informasi, Kamis (06/06/2024) menyatakan JRPT akan membagikan dividen tunai senilai Rp 330 miliar untuk tahun buku 2023. Keputusan tersebut sesuai dengan persetujuan Rapat Umum Tahunan. (RUPS) dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2024.

Cum dan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi dilaksanakan pada 12 dan 13 Juni 2024, sedangkan cum dan ex dividen di pasar tunai dilaksanakan pada 14 dan 19 Juni 2024.

Selain itu, daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp 330 miliar atau Rp 24 per saham pada 14 Juni 2024 akan dilaksanakan pada 5 Juli 2024.

Pada Kamis (13 Juni 2024), enam emiten akan mengumumkan penunjukannya, yakni PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO), PT Smart Tbk (SMAR), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Chemstar Indonesia Tbk. (CHEM), PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. 

SPTO akan membagikan dividen sebesar Rp 25 per saham, SMAR Rp 95 per saham, DSNG Rp 22 per saham, CHEM Rp 1,21 per saham, CHIP Rp 3,05 per saham, dan JKON Rp 4,25 per saham. 

________

Penafian: Pesan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham apa pun. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan dari keputusan investasi pembaca.

Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan Saluran WA