Bisnis.com, JAKARTA – iPhone 16 masih belum bisa masuk ke Indonesia karena Apple belum memenuhi komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk merealisasikan investasi tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu komitmen investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun terealisasi. Sedangkan jumlah yang diperoleh sebesar Rp 1,48 triliun.

Pembelian iPhone 16 di Indonesia dinilai ilegal dan bisa dilaporkan karena tidak memenuhi syarat.

Namun jika membeli iPhone 16 dari luar negeri untuk dibawa ke Indonesia, tetap diperbolehkan dengan syarat tertentu.

Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, mengatakan iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Publikasi.

Namun jumlah yang dibawa tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang dan barang tersebut tidak dapat diperdagangkan.

Berbicara di Jakarta, Jumat (25/25), Febri mengatakan, “Dalam keterangan di hadapan Menteri Perindustrian, disebutkan bahwa iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia merupakan barang bawaan yang dibawa penumpang dan membayar pajak, tidak dapat diperjualbelikan. dan terbatas pada penggunaan pribadi penumpang.” katanya. ). 10/2024).

Febri menjelaskan, dalam aturan tersebut disebutkan bahwa bagasi dan/atau barang yang dikirim melalui operator pos digunakan untuk kepentingannya sendiri.

Dengan kata lain, iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan dibawa ke Indonesia diperbolehkan selama tidak diperdagangkan atau digunakan untuk tujuan komersial.

Barang-barang tersebut dibebaskan dari kewajiban standar teknis, termasuk kewajiban TKDN, dengan tarif sebesar 35%.

Sesuai dengan pernyataan Menteri sebelumnya, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar tidak lagi dipasarkan di dalam negeri karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi untuk memperoleh sertifikasi TKDN untuk rencana inovasinya, ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel