Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar program pelatihan pelaporan keberlanjutan IDX Net Zero Incubator dengan peserta ratusan. Pelatihan tersebut dilakukan karena kini banyak investor yang mengincar emiten dengan laporan keberlanjutan yang berkualitas.

Direktur Evaluasi BEI Gede Nöman Yetna mengatakan program IDX Net Zero Inkubator telah berjalan sejak 1 Agustus 2024. hingga 6 November 2024. Dalam penyelenggaraan pelatihan IDX Net Zero Incubator, BEI bekerjasama dengan perusahaan inspeksi PT Sucofindo.

Sebanyak 117 perusahaan mendaftar untuk mengikuti pelatihan tersebut. Pelatihan ini terbagi dalam beberapa modul pembelajaran, seperti pembelajaran risiko perubahan iklim, penghitungan emisi, perencanaan target dekarbonisasi, dan pelaporan emisi.

“Ini adalah upaya kami untuk membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk ditinggali, ini adalah upaya berkelanjutan, kesadaran akan apa ancaman perubahan iklim bagi perusahaan, peluang yang bisa kita miliki di perusahaan untuk mencegah perubahan iklim,” Neumann. pada acara Ring The Bell for Climate dan upacara penutupan IDX Net Zero Incubator pada Rabu (20/11/2024).

Menurut dia, pelatihan bagi emiten mengenai pembangunan berkelanjutan diperlukan karena saat ini banyak investor yang mulai fokus pada perusahaan yang memiliki laporan pembangunan berkelanjutan yang berkualitas.

“Tren global saat ini menunjukkan bahwa investor institusi sangat tertarik untuk menerapkan prinsip-prinsip ESG [Environmental, Social, Governance]. Mereka benar-benar demi kepentingan perusahaan yang berkelanjutan. Hal ini terlihat dari laporan mereka [laporan keberlanjutan],” kata Neumann.

Dijelaskannya, pada tahun 2024, sebanyak 97% emiten akan menyampaikan laporan keberlanjutan tahun 2023, dan selebihnya terdapat perusahaan kecil yang belum melaporkan keberlanjutannya untuk tahun 2023, dan kewajibannya ditunda hingga tahun ini.

“Namun tujuannya adalah satu hal, kualitas penyediaan informasi yang berguna bagi investor untuk pengambilan keputusan adalah hal yang lebih penting,” kata Neumann.

Pelaporan keberlanjutan didefinisikan dalam Peraturan Badan Jasa Keuangan (POJK) No. 51 Tahun 2017. tentang penerapan pembiayaan berkelanjutan bagi lembaga penyedia jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.

Kepala Pengembangan Bisnis 2 BEI Ignatius Danny Vicaksana mengatakan, pelatihan ini juga dilakukan karena masih banyak emiten yang kesulitan dalam membuat laporan keberlanjutan, khususnya terkait laporan karbon.

“Banyak investor yang meminta laporan emisi karbon dioksida. Namun dalam pelaporannya, banyak emiten yang kesulitan menghitung emisinya,” jelas Ignat.

Ia mengatakan, proyek IDX Net Zero Incubator akan terus dikembangkan pada tahun depan. “Kedepannya, setelah emitor bisa menghitung emisinya, langkah selanjutnya adalah mencoba menurunkan emisi hingga mencapai net zero,” kata Ignat. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA