Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya melawan ekspor udang beku di pasar Amerika Serikat dengan menerapkan bea masuk anti dumping dan bea masuk tidak adil (CVD) yang saat ini dikenakan terhadap udang beku asal Indonesia.

Direktur Perlindungan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Natan Kambuno mengatakan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan otoritas AS, organisasi terkait, importir sayuran beku Indonesia, dan firma hukum di Washington D.C., AS pada 19-22 Agustus 2024.

“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan tindakan protektif untuk melawan ekspor udang beku ke pasar Amerika dengan memberlakukan tarif anti dumping dan menangguhkan bea masuk,” kata Natan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/9/) 2024).

Pada tanggal 23 Mei 2024, Departemen Perdagangan AS (USDOC) mengajukan putusan awal atau penyelidikan antimonopoli awal.

Dalam keputusan tersebut, USDOC untuk sementara menetapkan bahwa pada periode pemeriksaan 1 September 2022-31 Agustus 2023, salah satu dari dua responden wajib respon (MR) untuk Indonesia yaitu PT First Marine Seafood (FMS) mendapat tarif antidumping sebesar 6,3%.

MR lainnya yakni PT Bahari Makmur Sejati (BMS) tidak dikenakan pajak. Berdasarkan keputusan tersebut, seluruh pedagang berbahasa Indonesia lainnya juga dikenakan pajak sebesar 6,3%.

Terkait pengusutan bea masuk dan kompensasi atas tuduhan pemberian bantuan pemerintah yang dilarang, Natan menyebut Indonesia memiliki hasil yang lebih baik. 

Sebab, dalam keputusan pertama peninjauan kembali dan bea masuk yang diberikan kepada USDOC pada 25 Maret 2024, disebutkan bahwa pemerintah Indonesia tidak memberikan pembatasan ekspor kepada WNI beku yang memproduksi dan mengangkut.

Menurutnya, dampak keputusan pertama USDOC terhadap investigasi antimonopoli sudah mulai berlaku. Mulai 1 Juni 2024, ekspor makanan beku Indonesia selain PT BMS dikenakan bea masuk anti impor sementara berupa deposit sebesar 6,3%.

Namun, dia mengatakan bea masuk belum berakhir. Pasalnya, harga final akan dirilis setelah otoritas AS mengeluarkan keputusan atau keputusan akhir.

Rencananya, Natan akan menyampaikan keputusan tersebut kepada USDOC pada 21 Oktober 2024 terkait jumlah maksimum limbah dan pada 22 November 2024 kepada US International Trade Commission (USITC) terkait hasil investigasi kerugian industri dalam negeri beserta alasannya. . hubungan dengan biaya limbah.

Pemerintah telah bekerja keras untuk mendukung isu ini, antara lain dengan memberikan banyak data dan argumen yang dapat mendukung posisi Indonesia, serta berpartisipasi dalam pernyataan publik pemerintah AS.

Kementerian Perdagangan menyebutkan nilai ekspor bahasa Indonesia ke Amerika akan mencapai $685,33 juta pada tahun 2023. Jumlah ini turun 27,52% dari tahun sebelumnya sebesar US$946,93 juta.

Pangsa ekspor bahasa Indonesia ke Amerika mencapai 62,94% dari ekspor bahasa Indonesia ke dunia. Tercatat, volume ekspor bahasa Indonesia ke Negeri Paman Sam mencapai 86.601 ton atau 15,04% dari tahun sebelumnya yang tercatat 101.931 ton.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel