Bisnis.com, Jakarta – Dewan Dana Pandemi telah menyetujui hibah baru senilai total US$547 juta untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di 40 negara. Indonesia juga menerima bantuan keuangan pada putaran kedua penyaluran bantuan pandemi.

Pendanaan putaran kedua disetujui pada Kamis (17/10/2024) dan diumumkan oleh Dewan Eksekutif Pandemic Fund keesokan harinya.

Pada akhir putaran kedua, dewan Dana Pandemi menyetujui hibah baru senilai $418 juta, yang akan memberikan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, memperluas kapasitas laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.

Alokasi terbaru ini merupakan tambahan dari US$128,89 juta yang disetujui pada 19 September 2024 untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak wabah MPox, sehingga total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi US$547 juta dolar AS.

Jika kita menargetkan perkiraan nilai tukar JISDOR per Jumat (18/10/2024) sebesar Rp15.466 per dolar AS, maka total bantuan keuangan pandemi putaran kedua setara dengan Rp8,46 triliun.

Pendanaan putaran kedua juga akan memobilisasi tambahan $4 miliar untuk diinvestasikan dalam memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan dan respons (PPR) di negara-negara penerima manfaat.

Chetib Basri, Wakil Ketua Dana Pandemi, dan Sabine Nsanzimana, Menteri Kesehatan Rwanda, menjelaskan bahwa Dewan Penasihat Teknis dan Dewan memastikan proses seleksi berlangsung inklusif dan transparan. Proyek-proyek yang dipilih juga mencakup portofolio investasi yang berkualitas dan seimbang yang memenuhi kebutuhan penting negara.

Dalam keterangan publiknya pada Sabtu (19/10/2024), Chatib dan Sabin mengatakan: “Dengan putaran investasi baru ini, Dana Pandemi akan kembali memainkan peran pentingnya dalam memobilisasi lebih banyak sumber daya dan memperkuat kerja sama internasional untuk menjadikan dunia lebih aman terhadap virus. pandemi.” menunjukkan”. ).

Keduanya juga mendesak para pemimpin dunia untuk segera menginvestasikan kembali dana pandemi agar dapat terus mendukung lebih banyak negara dan menutup kesenjangan dalam kesiapan menghadapi risiko krisis di masa depan. Indonesia menerima bantuan keuangan sebesar Rp385,1 miliar dari Pandemic Fund

Indonesia menjadi salah satu negara penerima hibah pada penyaluran Dana Pandemi putaran kedua.

Hibah tersebut diperoleh melalui proposal proyek bertajuk Collaborative Approach for Epidemic Surveillance and Epidemic Preparedness in Indonesia (CARE-I) atau Pendekatan Kolaboratif untuk Pengawasan dan Kesiapsiagaan Epidemi di Indonesia.

Indonesia sebagai negara penerima manfaat juga akan bekerja sama dengan lembaga pelaksana yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF), dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Chatib Basri yang juga menjabat Menteri Keuangan periode 2013-2014 membenarkan Indonesia menerima dana sebesar US$24,9 juta. Berdasarkan kurs JISDOR saat ini, dana tersebut setara Rp 385,1 miliar.

“Itu benar [Indonesia telah menerima dana pandemi sebesar $24,9 juta],” kata Chetib kepada Bisnis, Sabtu (19/10/2024).

Pandemic Fund diluncurkan pada November 2022 dengan dukungan G20. Saat itu, Indonesia menjadi tuan rumah atau ketua G20 yang digelar di pulau dewata, Bali.

Sejak awal, total anggaran Pandemic Fund telah mencapai US$885 juta atau sekitar Rp13,6 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel