Bisnis.com JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) sepakat untuk melanjutkan kerja sama penukaran mata uang domestik rupiah-ringgit dengan memperpanjang perjanjian pertukaran mata uang domestik bilateral.

Gubernur BI Perry Warjiu dan Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghafoor pada Jumat (27/9/2024) menyelesaikan model kerja sama keuangan bilateral yang rutin dilakukan bank sentral di Jakarta.

Perjanjian ini memungkinkan bank sentral untuk memperoleh mata uang asing dari bank sentral mitra untuk ditukarkan dengan mata uang lokal masing-masing negara dan menukarkannya kembali pada tanggal habis masa berlaku yang disepakati.

LCBSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal hingga RM24 miliar atau Rp82 triliun antara kedua bank sentral selama lima tahun ke depan,” kata Perry dalam keterangan resmi. 

Bank sentral meyakini peningkatan kerja sama dengan BNM dalam perjanjian LCBSA mewakili peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia. 

Uang Mulai dari bidang makroprudensial dan sistem pembayaran. Sekaligus mendukung pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal di kedua negara. 

Berbicara pada acara tersebut, Gubernur BNM Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghafoor mengatakan karena meningkatnya hubungan perdagangan dan keuangan antara Malaysia dan Indonesia, mereka sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan BI dengan memperpanjang perjanjian LCBSA.

“Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama Transfer Mata Uang Lokal (LCT) yang sudah ada serta memfasilitasi perdagangan dan investasi mata uang masing-masing negara,” ujarnya. 

Sementara itu, Kedua belah pihak pertama kali menerapkan LCBSA pada tahun 2019 dan diperpanjang hingga tahun 2022. 

Perjanjian tersebut mencerminkan upaya bersama untuk memperkuat fleksibilitas eksternal dengan mendukung penggunaan mata uang domestik dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.