Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan pengurangan terhadap PT PP Properti Tbk, anak usaha BUMN Karya. (PPRO) akibat penundaan pembayaran utang (PKPU) atau restrukturisasi utang.

Berdasarkan laporannya, Pefindo menurunkan peringkat terbaik PPRO menjadi idSD dari idBB di masa lalu. Klasifikasi idSD menunjukkan bahwa orang yang memenuhi syarat telah gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansial pada saat jatuh tempo, baik memenuhi syarat atau tidak.

“PP Properti diturunkan peringkatnya karena terkait dengan pengalaman PKPU,” kata Analis Pefindo Agung Iskandar dalam konferensi pers, Kamis (24/10/2024).

Kemudian II obligasi pasti PPRO. Peringkat IV turun menjadi idD dari sebelumnya idBB. Selain itu, Pefindo juga menurunkan peringkat obligasi pasti PPRO II dari idBB menjadi idCCC. Tahap I. dan III. tingkat klasifikasi. 

Pengurangan kontrak tersebut mengindikasikan besar kemungkinan PPRO tidak dapat memenuhi kewajiban pembayarannya selama masa jatuh tempo karena status PKPU perusahaan.

Memang pengadilan memutuskan PPRO menurut undang-undang dalam jangka waktu PKPU sementara, 45 hari sampai dengan 21 November 2024. Sesuai status PKPU sementara, PPRO dalam keadaan utang ditangguhkan dan tidak berhak membayar seluruh kreditur. termasuk gaji. Kontrak tahap IV bersifat permanen dan berakhir pada 14 Oktober 2024.

Berdasarkan ketentuan PKPU, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menunda distribusi saham PPRO hingga 15 Oktober 2024. Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan alasan penundaan tersebut jika PPRO tidak memenuhi persyaratan kupon dan/atau pembayaran. . .

Sedangkan berdasarkan laporan keuangannya, PPRO melaporkan kerugian pemegang saham sebesar Rp 459,57 miliar pada kuartal II 2024, meningkat Rp 37,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meningkatnya kerugian PPRO disebabkan oleh anggaran yang meningkat dari Rp52,33 miliar pada Q2 2023 menjadi Rp463,58 miliar pada Q2 2024. Sementara itu, pendapatan PPRO turun 36,03% year-on-year menjadi Rp189,81 miliar pada Q2 2024.

PPRO mencatat utang sebesar Rp 16,16 triliun pada Q2 2024, naik 1,5% year-on-year (y/y).

Sementara itu, aset PPRO turun 7,26% y/y menjadi Rp 18,99 triliun pada Q2 2024. Ekuitas PPRO turun 37,95% y/y menjadi Rp 2,82 triliun pada Q2 2024.

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham. Keputusan investasi ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel