Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintahan Joko Widodo nantinya disebut-sebut sebagai pemimpin yang membangun megaproyek ibu kota nusantara yang dikenal dengan nama IKN. Namun, seperti kisah ‘Roro Jonggrang’, perjalanan megaproyek relokasi kota yang tak menghabiskan waktu semalam itu terhenti di awal, kepergian Kepala Badan IKN dan berbagai dokumen Badan Pemeriksa Keuangan. Lembaga (BPK).
Transformasi ibu kota merupakan proyek utama yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan bagian dari Proses Pembangunan Daerah (PN2).
Selain itu, Megaproyek IKN juga ditetapkan sebagai proyek besar penyerap modal jangka panjang sebagaimana ditentukan dalam Kebijakan IKN. Kemudian, dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan IKN yang sebagian besar didukung oleh pemerintah menghadapi permasalahan yang sangat penting.
Merujuk pada isi Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan (IHPS) Tahun 2023 yang dirilis BPK, banyak permasalahan yang menghambat pertumbuhan IKN. Persoalan rencana pemilik, kata BPK, dengan selesainya pekerjaan, infrastruktur menjadi kurang memadai karena persoalan lahan belum terselesaikan.
BPK mencatat, dari 36.150 hektare lahan, sebanyak 2.085,62 hektare masih dimiliki orang lain. Selain itu, proses konfirmasi 5 wilayah pembebasan lahan juga belum selesai. Sementara lahan hutan tidak segera dikelola karena tertundanya penerbitan Kebijakan Pengelolaan Pertanahan (HPL).
Pengiriman bahan dan peralatan ditutup. Selain biaya material seperti batu pecah yang tidak terkendali, tarif sewa juga meningkat, kata BPK. Pelabuhan bongkar muat penting juga tidak dipersiapkan dengan baik.
Di sisi lain, menurut BPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memiliki strategi atau rencana penyediaan perumahan, skema alokasi keuangan, atau tata cara pengelolaan dan pengelolaan aset hasil pembangunan IKN Tahap I. .
Rekor tersebut menambah beban pasca mundurnya Ketua Otoritas IKN Bambang Susantono dan wakilnya Dhoni Rahajoy baru-baru ini. Keduanya mengundurkan diri dan mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejauh ini, baik Bambang maupun Dhoni belum menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Hanya saja, sebelumnya OIKN tidak membayarkan gaji pekerja dan ramai diperbincangkan soal gaji dan tunjangan pekerja.
Kementerian Keuangan (Kmenku) memastikan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai OIKN memang terdampak. Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastovo membantah gaji Ketua dan Wakil Presiden OIKN dikompromikan.
Benar, semuanya sudah terselesaikan, kata Prastovo, Selasa (4/6/2024).
Sementara untuk gaji perwakilan dan pegawai OIKN, Kementerian Keuangan menerbitkan Keputusan Presiden No. 44/2023 tentang keuangan dan sumber lain bagi pejabat, perwakilan, pejabat hukum dan kepatuhan serta direktur/direktur biro OIKN.
Singkatnya, Komisi II DPR RI pada bulan April memutuskan untuk mencari solusi atas pembayaran gaji dan tunjangan yang terjadi selama RDP, OIKN. Investasi IKN
Sementara itu, masyarakat sudah lama meragukan proyek IKN akan menarik investasi besar dari swasta dan luar negeri. Total modal IKN mencapai Rp 466 triliun, sedangkan portofolio APBN hanya terkonsentrasi 20%.
Namun, sejauh ini sebagian besar sumber daya diuntungkan dari APBN. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk menarik investasi swasta, khususnya asing dan kemitraan BUMN-swasta.
Di sisi lain, pemerintah menilai pengunduran diri pegawai OIKN tidak akan berdampak pada investasi. Wakil Menteri Perekonomian Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya pencabutan janji investor.
“Tapi pertanyaan [dari investor] kemungkinan besar akan muncul, tapi sejauh ini belum ada,” ujarnya baru-baru ini.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) aktif meletakkan dasar pembangunan banyak proyek swasta di IKN. Baru-baru ini, Presiden Jokowi merayakan pembangunan properti Astra Biz Center dan Botanical Garden milik Astra International TBK. (ASII).
Selain itu, kata Jokowi, investor besar akan berdatangan, termasuk pengembang Burj Khalifa Dubai, Emaar Properties.
Soalnya, hajatan dan komitmen investasi yang dicanangkan nampaknya mampu mengembalikan kepercayaan terhadap suksesnya megaproyek IKN. Selama pemerintah menyelesaikan permasalahan pembangunan IKN sesuai usulan BPK, maka kerja OIKN ke depan akan lebih mudah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel