Bisnis.com, JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) atau HK dipastikan akan menjadi salah satu penyelenggara sistem tollless cashless atau Multi Lane Free Flow (MLFF). 

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan, proyek tersebut sedang dalam negosiasi bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) yang juga merupakan bagian dari operator MLFF. 

“Iya, ini [program jadi operator] hanya untuk pembelajaran saja,” kata Budi saat ditemui di lokasi DPR RI, Selasa (2/7/2024). 

Budi juga memberikan catatan mengenai program MLFF. Ia menilai sistem transaksi tol masih perlu sedikit pembenahan. Namun, dia tidak merinci program apa saja yang masih perlu dikembangkan. 

Budi menjelaskan, nantinya sistem MLFF akan diterapkan di ruas tol Hutama Karya di Jakarta. Baik Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR S) maupun Tol Akses Tanjung Priok.

Pasalnya, kedua jalan tersebut dipilih karena memiliki volume lalu lintas yang tinggi. Posisinya berbeda dengan kebanyakan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang biasanya lalu lintas hariannya masih rendah sehingga urgensi penggunaan MLFF dinilai belum tinggi.

“Lebih pas buka seperti di Jawa. Kalau tertutup seperti di Sumatera, tidak perlu. Karena trafiknya masih sedikit. Kalau di Jawa banyak mobil, kalau pakai sentuh, antreannya panjang.” (Sumatera) tidak perlu,” imbuhnya. 

Belum diketahui secara pasti kapan penerapan MLFF akan berlangsung. Namun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan penerapan MLFF terbatas di Single Lane Free Flow akan dimulai pada Semester II/2024.

Pada penerapan awal ini, tol masih akan dipasang barier atau lokasi pembatas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemungkinan hilangnya pemungutan pajak yang akan diterima Entitat Empresarial d’Autopistes (BUJT).

“Indonesia masih agak ketinggalan dibandingkan semua negara yang sudah menggunakan MLFF. Jadi secara bertahap kita beralih dari tunai ke non tunai, dan SLFF, dan saya yakin kita akan menuju ke arah itu [MLFF],” tutupnya. .

Sebagai informasi, rencana penerapan MLFF tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Jalan Raya No. 23 Tahun 2024 yang resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Terkait aturan tersebut, penggunaan MLFF tertuang dalam pasal 67 ayat 2 yang menjamin pemungutan tol elektronik mencakup sistem nontunai atau MLFF.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel