Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah akan menghapuskan harga jual lebih tinggi atau HET untuk uang tunai dan beras ukuran sedang mulai Juni 2024. Kenaikan HET ini disebut tidak akan berdampak pada konsumen.

Ronny P. Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institute, mengatakan kenaikan HET beras merupakan hal yang wajar karena harga beras saat ini berada di kisaran Rp 13.000 per kg. ₹15.500 per kg, untuk berbagai harga dan varian.

“Ekuilibrium baru harga beras sudah lama berada pada level itu, masyarakat sudah lama membeli beras pada harga tersebut. “Jadi sekarang tidak ada dampaknya terhadap pelanggan,” kata Ronnie kepada Bisnis, Jumat (24/5/2024).

Menurut Roni, tingginya harga beras selama beberapa waktu terakhir telah menekan daya beli konsumen. Oleh karena itu, keputusan mempertahankan pengecualian HET beras tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat.

Di sisi lain, penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gandum dan beras dinilai sangat membantu para petani. Sebab, sejak kenaikan harga beras, HPP tidak mengalami kenaikan sehingga petani kurang begitu senang dengan kenaikan harga beras sejak akhir tahun lalu.

Hal ini akan meningkatkan tinggi rendahnya harga pupuk, menurutnya akan meningkatkan biaya tenaga kerja petani dan petani tidak dapat menikmati kenaikan harga beras saat ini.

Oleh karena itu, yang pertama adalah kenaikan HPP, pemerintah harus memastikan pelaksanaannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga para petani bisa segera bahagia, ujarnya.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah menstabilkan harga dan pasokan pupuk kepada petani mengingat kenaikan HET dan HPP gandum dan beras. Dengan cara ini, biaya produksi di tingkat petani di sektor ini dapat ditekan.

Sekadar informasi, izinkan saya menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan pengecualian HET dan HPP untuk gandum dan beras pada bulan depan. Kerangka hukum Badan Pangan Nasional diharapkan dapat diperkenalkan pada tanggal 31 Mei 2024.

Saat ini pemerintah melalui kebijakan harga menetapkan HET beras pada harga Rp 14.900 per kilogram – Rp 15.800 per kilogram. Sebelumnya, HET dipatok Rp 13.900 per kilogram – Rp 14.800 per kilogram tergantung wilayahnya.

Kemudian untuk beras medium dipatok Rp12.500 per kilogram – Rp13.500 per kilogram, sebelumnya Rp10.900 per kilogram – Rp11.800 per kilogram.

Badan Pangan Nasional (BAPNAS) menaikkan HPP untuk gandum dan beras. Kebijakan ini berlaku mulai 3 April hingga 30 Juni 2024. 

Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kilogram. Sebelumnya, HPP GKP ditetapkan sebesar Rp5.000 per kilogram.

Saat ini, harga gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog dipatok Rp7.400 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp6.300 per kilogram. 

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Saluran WA