Bisnis.com, SURABAYA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan mengajak distributor MinyaKita untuk mencari kompromi antara tingginya harga MinyaKita di atas harga tertinggi (HET). Lantas, apakah HET MinyaKita akan meningkat?

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Farid Amir mengatakan pihaknya akan melakukan analisis dan pembahasan terkait jumlah MinyaKita yang akan berada di sekitar harga pasar Rp 18.000 per liter pada 28 November 2024, termasuk mempersiapkan Natal. . dan Tahun Baru (Nataru).

“Karena saat ini OGD [dominasi pasar internal] adalah salah satu kebijakan yang bisa kompetitif. Nanti dia [MinyaKita] bisa cari solusinya, mungkin HET-nya naik atau bisa-bisanya ke depan. harga luarnya juga bisa. diubah,” kata Farid dalam konferensi pers tentang penetapan pajak ekspor dan internasional atas minyak sawit, CPO, dan produk yang disimpan di dalamnya. Ciputra World Hotel Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).

Saat ditanya kemungkinan perpanjangan HET MinyaKita, Farid mengatakan semua tergantung negosiasi. “Ini [peluang kenaikan HET MinyaKita] akan terlihat, jadi tergantung diskusi dengan pihak perusahaan ke depan untuk melihat bagaimana cara terbaik menyelesaikan masalah tersebut. Angkanya bisa saja diubah,” jelasnya.

Sedangkan jika harga ekspor disesuaikan, HET MinyaKita tetap di Rp 15.700 per liter. “Bersama kita bisa menawarkan rasio yang variabel. Artinya HET tetap, tapi nanti insentif bagi eksportir atau insentif penggunaan DMO bisa lebih besar,” ujarnya.

Seperti disebutkan sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui, harga MinyaKita yang Rp 17.000 per liter merupakan harga rata-rata di dalam negeri.

Minyak goreng hari Selasa harganya Rp 17.000 per kilogram [liter], ini harga nasional, harga rata-rata nasional, kata Budi dalam rapat Menteri Perdagangan dan Komisi VI DPR di Kompleks DPR. Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Namun, Budi mengatakan tidak semua daerah membeli MinyaKita di atas HET. Meski demikian, dia tidak menampik harga MinyaKita mengalami kenaikan signifikan di seluruh Tanah Air, khususnya di wilayah timur.

“Jadi ada yang tinggi banget, ada yang sama dari segi harga [HET], tapi di seluruh negeri meningkat, di wilayah Timur rata-rata lebih tinggi. Jadi ada kenaikan sekitar 8,28 persen di atas harga. HET atau Rp 15.700, ujarnya.

Budi mengatakan, kenaikan harga MinyaKita yang terjadi di wilayah Indonesia bagian timur disebabkan karena lamanya peredaran dibandingkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 (Permendag 18/2024) tentang Minyak Sawit Dalam Kemasan dan pengelolaan makanan populer. . Minyak.

“Harusnya penyalurannya dari produsen, lalu D1, D2, dan penjual. Namun di kawasan ini terjadi beberapa peristiwa dari satu penjual ke penjual lainnya,” ujarnya.

Terkait penyelesaian masalah tersebut, Budi mengatakan Kementerian Perdagangan meminta para penjual minyak goreng pada pekan ini mematuhi Peraturan Kementerian Perdagangan 18/2024.

Perlu diketahui, pasal 8 Permendag 18/2024 menjelaskan tentang peredaran minyak goreng rakyat (MGR). Proses ini melibatkan produsen minyak goreng yang menyalurkan MGR ke jalur 1 (D1) dan/atau distributor BUMN Pangan dan diminta melaporkan pengirimannya melalui SIMIRAH.

Kemudian pada pasal 8 ayat (2) dijelaskan bahwa penyalur D1, BUMN Pangan dan/atau jalur 2 (D2) wajib menyalurkan MGR yang diterima kepada pemasok. Saat ini penjual diwajibkan menjual MGR dengan harga kurang dari atau sama dengan HET. Hanya HET ini yang dibenarkan menteri.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel