Bisnis.com, Jakarta – Hari ini, Kamis (19 September 2024), harga emas Antam mengalami penurunan dibandingkan hari perdagangan sebelumnya, Rabu (18 September 2024). Investor bisa membeli emas Antam termurah dengan berat 0,5 gram mulai harga Rp 765.000.

Mengutip informasi di laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 0,5 gram termurah masih di Rp 765.000, atau lebih rendah dibandingkan harga yang diperdagangkan kemarin Rp 770.000.

Sementara harga emas Antam ukuran 0,5 gram masih lebih tinggi Rp 11.000 dibandingkan pekan lalu atau Kamis (12 September 2024), dari Rp 754.000.

Harga emas Antam ukuran 1 gram mencapai Rp 1.430.000, turun Rp 10.000 dari perdagangan kemarin.

Sedangkan emas Antam seberat 5 gram dijual Rp 6.925.000. Kemudian emas seberat 10 gram dijual seharga Rp 13.795.000. Itu

Ukuran selanjutnya adalah emas 25 gram senilai Rp 34.362.000, sedangkan emas 50 gram memiliki harga tukar Rp 68.645.000.

Selain itu, emas 100 gram saat ini dihargai Rp 137.212.000. Sedangkan emas Antam ukuran 500 gram dijual Rp 685.320.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram dijual Rp 1.370.600.000.

Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok Rp 1.272.000 per gram. Jumlah buyback berkurang Rp 12.000 dibandingkan transaksi sebelumnya.

Sesuai Peraturan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai melebihi Rp 10 juta di Antam akan dikenakan PPh 22, yaitu sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non pemegang NPWP. . PPh 22 transaksi dipotong langsung dari jumlah pembelian kembali.

Emas batangan dibeli dengan harga PPh 22, sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. Daftar harga emas Antam per 19 September 2024: 0,5 gram: Rp 765.000 1 gram: Rp 1.430.000 2 gram: Rp 2.800.000 3 gram: Rp 4.175.000 2 gram : Rp 4.175.000 gram : Rs 34.362.000 100 gram : Rs 137.212.000 250 gram : Rs 342.765.000 Rs 685.320.000 1.000 gram : Rs 370.600.000

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel