Bisnis.com, Jakarta — Pada perdagangan hari ini, Jumat (7/6/2024), harga emas Antam dan UBS Pegadaian terus menguat. Emas batangan cetak UBS ukuran 0,5 gram termurah harganya Rp 731.000, sedangkan Antam Rp 744.000.
Merujuk situs resmi Pegadaian, harga koin UBS 0,5 gram termurah dipatok Rp 723.000, lebih tinggi Rp 8.000 dibandingkan harga kemarin. Sedangkan Antam berukuran sama dibanderol Rp 736.000 atau Rp 8.000 dari harga sebelumnya.
Berikutnya untuk cetakan emas intum ukuran 1 gram tertahan di level Rp 1.383.000, lebih tinggi Rp 13.000 dari harga kemarin. Sedangkan Cetakan Emas UBS dengan ukuran yang sama dibanderol dengan harga Rp 1.352.000, lebih mahal Rp 14.000 dari harga sebelumnya.
Selanjutnya, emas batangan Antam ukuran 5 gram dihargai US$6.683.000, naik US$66.000 dari harga kemarin. Sebaliknya, koin emas UBS dengan ukuran yang sama dipatok Rp6.629.000, lebih tinggi Rp71.000 dibandingkan harga kemarin.
Sementara Pegadaian juga menawarkan emas intum seberat 10 gram yang dapat ditukarkan dengan harga Rp 13.310.000. Sedangkan Cetakan Emas UBS yang sama harganya Rp 13.187.000.
Investor yang berminat membeli emas 100 gram yang ditawarkan Pegadaian perlu merogoh kocek sebesar Rp 132.340.000 untuk cetakan Antam dan Rp 131.285.000 untuk cetakan UBS.
Sedangkan emas ukuran terbesar yang disediakan Pegadaian adalah emas cetakan Antam 1.000 gram yang dibanderol Rp 1.321.840.000 per hari, sedangkan cetakan UBS belum tersedia.
Perlu diketahui, pembelian dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi toko atau perwakilan Pegadaian atau melalui aplikasi digital Pegadaian yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore.
Kemudian, isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan lampirkan kartu identitas (KTP/Paspor). Saldo yang disimpan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar pecahan 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250. Dengan pilihan. , 500, dan 1.000 gram atau diberi 1/4, 1/2, dan 1. Joycelyn Manthe.
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Jumat 7 Juni 2024:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel