Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan publik yang mengelola dana pariwisata berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani setelah pemerintah memastikan dana pariwisata berkelanjutan tidak dibebankan kepada wisatawan melalui tiket pesawat.
“Kami sedang mempertimbangkan pembentukan BLU khusus untuk mengelola dana pariwisata yang [sumber dananya] bisa diambil alih dari APBN,” kata Hariyadi, Jumat (10/5/2024).
Selain mengandalkan APBN, Hariyadi memperkirakan banyak sumber pendanaan yang bisa dikelola BLU. Misalnya saja dari subsidi, pajak wisatawan yang dipungut daerah, hingga biaya visa kunjungan wisatawan.
Sumber dana tersebut, lanjutnya, bisa dikelola kembali dengan mengatur besaran yang akan diberikan kepada BLU untuk dana pariwisata berkelanjutan.
“Kami bisa mengelola [sumber dana ini] tanpa menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya berencana menggalang dana untuk pariwisata melalui biaya wisata. Biaya wisata ini dibebankan melalui tiket pesawat. Setelah mendapat berbagai masukan dari pihak terkait, pemerintah akhirnya membatalkan rencana tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya mengusulkan agar dana pariwisata tidak dibebankan kepada wisatawan, termasuk wisatawan nusantara.
Kemenparekraf juga mengusulkan agar dana pariwisata dibebankan pada APBN. Pasalnya, kata Sandiaga, kontribusi pariwisata terhadap pendapatan sangat besar dan sektor ini diperkirakan mampu menghasilkan devisa sekitar 15 hingga 20 miliar dolar AS pada tahun 2024.
“Sampai saat ini kami dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong penggunaan dana yang diperoleh dari pariwisata dan sektor kreatif,” kata Sandi dalam konferensi pers, dikutip Selasa (07/05/2024).
Sekadar informasi, pemerintah menargetkan pendanaan awal sebesar Rp 2 triliun. Kami berharap dana ini dapat menjadi modal untuk meningkatkan promosi sektor pariwisata.
Hingga saat ini, pemerintah terus menggodok rencana penerbitan Keputusan Presiden (Perpres) tentang Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel